TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 formasi tahun 2021. Acara diselenggarakan di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (25/4/2022).
Dalam kesempatannya, walikota mengucapkan selamat atas keberhasilan para guru dalam seleksi Penerimaan PPPK Guru Formasi tahun 2021. “Selanjutnya saudara ditugaskan pada Unit Pelaksana Tugas (UPT) Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, sebagaimana formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN RB,” katanya.
“Selamat bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa salah satu komitmen abdi negara dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara adalah kesiapan bertugas dengan ditunjang profesionalisme dan kompetensi.
“Jadilah ASN yang profesional yang menjunjung tinggi prestasi dalam bekerja, hal ini penting saya sampaikan, mengingat perkembangan Kota Tangerang yang menjadi kota investasi, kota layak huni yang tersedianya sarana fisik pendidikan yang sangat baik,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB, dalam formasi tahun 2021 Pemerintah Kota Tangerang menerima alokasi formasi untuk PPPK guru seluruhnya berjumlah 3.453 orang.
“Berdasarkan Nota Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK yang telah ditetapkan oleh BKN, di mana dilanjutkan dengan pengangkatan PPPK oleh Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, maka sekarang dilaksanakan penyerahan SK pengangkatan Guru bagi yang lulus Tahap satu sebanyak 1.200 orang, sisanya pada tahap dua masih dalam proses Nomor Induk di BKN,” pungkas Herman.(net/muh)