SERANG – Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menambah anggaran untuk pembebasan lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Kaserangan Ciruas dan di Desa Cisait Kragilan. Yakni sebesar Rp 19 miliar.
Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Serang, Yani Setyamaulida membenarkan hal tersebut. Dengan demikian, total Pemkab Serang menyediakan dana untuk pembebasan lahan sebesar Rp 51 miliar. Sebelumnya di 2018, sudah dianggarkan 32 miliar.
“Tahun lalu sudah ada Rp 32 miliar. Namun, baru terpakai Rp 1 miliar lantaran baru dua dari total 83 bidang tanah yang sudah selesai divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sisanya Rp 31 miliar dan tambahan Rp 19 miliar diluncurkan tahun ini,” papar Yani.
Yani juga menjelaskan, berdasarkan rekomendasi tim appraisal, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan Puspemkab Serang sekitar Rp 53 miliar. Itu yang kemudian menjadi alasan mengapa di 2019 anggaran untuk pembebasan lahan ditambah.
Terpisah, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menuturkan, untuk pembangunan kantor Puspemkab Serang saat ini terkendala pembebasan lahan yang belum selesai.
“Harusnya kita sudah menganggarkan di 2019 untuk satu gedung. Namun begitu dilihat ada spot-spot yang belum beres. Nanti takut jadi persoalan dengan masyarakat. Begitupun ada satu hamparan yang menempel di tol. Jadi ada perubahan layout Detail Engineering Design (DED),” jelasnya.(anm)