• Latest
  • Trending
Pembangunan Puspemkab Serang Tersendat

Pembangunan Puspemkab Serang Tersendat

Januari 12, 2019
Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Februari 7, 2023
OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Februari 7, 2023
9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

Februari 7, 2023
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Februari 7, 2023
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pembangunan Puspemkab Serang Tersendat

by admin
Januari 12, 2019
in News, Pemerintah
0
Pembangunan Puspemkab Serang Tersendat

SERANG – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab Serang) yang terletak di Desa Cisait Kragilan dan Desa Kaserangan Ciruas tersendat. Bahkan diperkirakan, pembangunan fisiknya baru dimulai pada 2020 mendatang.

Hal itu disebabkan, baru dua dari 83 bidang tanah yang selesai divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Awalnya 2018, namun yang baru selesai divalidasi BPN hanya dua bidang saja. Jadi, pembebasan lahan diluncurkan pada 2019 dan pembangunannya molor di 2020,” papar Kepala Bagian Perlengkapan Kabupaten Serang, Yani Setyamaulida.

“Untuk Puspemkab sendiri, di Kaserangan ada 14,5 hektare dan di Cisait 44,5 hektare. Lalu yang belum dibebaskan ada 11,6 hektare,” ucapnya.

Sedangkan proses penyelenggaran pengadaan lahan, kata dia ada empat tahapan. Yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan hasil.

“Yang perencanaan dan persiapan sudah dilakukan. Pelaksanaan sedang di proses pelaksanaan pengadaan tanah yang ketuanya kepala BPN. Pendataan sudah, appraisal sudah, musyawarah sudah, tinggal validasi ada 83 bidang baru terealisasi dua bidang. Yang lain masih di BPN, prinsipnya Pemkab dari BPN finalnya apa yang kami tindaklanjuti,” jelasnya.

“Saya berharap, pembebasan lahan bisa selesai pada tahun ini,” harapnya.(anm)

Previous Post

Banten Siap Kirim Atlet ke Nurtanio Flying Competition 2019

Next Post

Anggaran untuk Puspemkab Ditambah

admin

admin

Next Post
Anggaran untuk Puspemkab Ditambah

Anggaran untuk Puspemkab Ditambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In