SERANG – Banyaknya anggaran yang tidak terserap pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2018, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan tindakan. Yakni, mengalihkannya pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Tujuannya, agar dana bisa terserap dengan maksimal sesuai tiga skala prioritas yang ditetapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Hal tersebut mencuat dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jumat (24/8/2018).
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa membenarkan hal tersebut. “Bagi mereka yang tidak bisa memanfatkan anggaran, kita geser kepada dinas lainnya dengan melihat skala prioritas,” papar Pandji.
Ia mencontohkan, seperti anggaran Rutilahu di Dinas Sosial (Dinsos), yang tidak terserap secara keseluruhan. Lalu juga pembagunan SD Sadah. Di mana dana sudah ada, namun terbentur dengan tanah yang belum dibebaskan. Alhasil, anggarannya tidak terserap. “Supaya optimal, harus kita pindahkan,” ucapnya.
Pandji menyebut, dalam perubahan APBD 2018, kebijakan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan baik penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan.
Pada sisi penerimaan semula sebesar Rp 39,78 miliar berubah menjadi Rp 422,07 miliar. Sedangkan pada sisi pengeluaran pengeluaran pembiayaan terkait dengan besaran penyertaan modal yang mengalami penyesuaian.
Perubahan pagu penyertaan moda semula sebesar Rp 6,5 miliar menjadi Rp 20,88 miliar meliputi antara lain perubahan penyertaan modal pada Bank Jabar Banten dan Lembaga Keuangan Mikro Ciomas.
“Kami juga informasikan bahwa berdasarkan hasil audit BPK-RI atas Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2017 di dapat saldo KAS/SILPA sebesar Rp 422,07 miliar. Saldo tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran pada 2018,” bebernya.(anm)