PANDEGLANG – Demi terus mengurangi angka kemiskinan di Banten, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bersama Dinas Sosial (Disnos) Banten, kembali memberikan bantuan sosial Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pancasila, Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/9/2018).
Dalam penyaluran tersebut, Andika mengatakan, program Jamsosratu adalah bentuk perhatian Pemprov Banten dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan merupakan salah satu solusi yang berkaitan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten.
“Dengan penyaluran dan pemberian bantuan ini, diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan dan berguna untuk memperdayakan masyarakat dalam aksesibilitas di bidang pendidikan dan kesehatan. Dan yang paling penting, bisa dirasakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM),” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana menambahkan, penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana amanat peraturan Presiden Republik Indonesia.
“Berdasarkan data pemutahiran basis data terpadu (PBDT) tahun 2015, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 654.785 RTM. Dari jumlah itu, yang sudah tercover oleh PKH sebanyak 310.378 KPM dan Jamsosratu sebanyak 29.412 RTS. Total keseluruhan yaitu sebanyak 339.790 KPM atau 51,89 persen,” katanya.
Sedangkan Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Budi Darma menjelaskan bahwa saluran bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai. Baik dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman, dan efisien.
“Pembagian bantuan secara non tunai ini juga untuk meminimalisir penyimpangan, bantuan secara non tunai sekaligus merupakan efisiensi dan efektif anggaran APBD karena pihak perbankan dalam menyalurkan bansos non tunai sama sekali tidak membebankan biaya baik pada Pemprov Banten maupun menerima manfaat,” tuturnya.
Ia menuturkan, untuk penerima bantuan sendiri, sebanyak 29.412 RTS yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Besar bantuan untuk masing-masing, yakni Rp 1.665.000 per RTS pertahun yang di bayarkan 2 kali dalam satu tahun. Untuk tahapan I ini sebesar Rp 1.000.000 dan tahapan II sebesar Rp 665.000.
“Total penerima untuk wilayah di Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.037 RTS dari 6 Kecamatan. Bantuan ini masing-masing RTS sebesar Rp 1.000.000. Tentu bantuan ini harus dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.(Ildhan)