Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membuat terobosan tahun ini untuk menangani persoalan klasik di Kabupaten Serang, yakni masalah sampah. Agar tidak terjadi tumpukan sampah di Kabupaten Serang, DLH akan membangun Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah di empat zona, yaitu zona barat, utara, timur, dan zona selatan. Program SPA sudah diwacanakan sejak 2020.
Namun wacana itu ditunda karena terkendala pandemi Covid-19, yang berdampak anggaran direfocusing. Dalam mengelola sampah, ada beberapa hal yang dilakukan, yakni penanganan dan pengurangan sampah selama proses pengelolaan di SPA, seperti kegiatan pemilahan, incinerator berbasis hidro, reuse dan recycle.
“Nantinya SPA akan disebar di beberapa titik, di antaranya Kecamatan Tirtayasa, Bandung, Petir, dan Kramatwatu. Untuk pengelolaan sampah berbasis incinerator ini, sampah dimasukan ke alat dikeringkan lalu dibakar dan sampah tersebut akan menjadi abu,” terang Budi.
Selanjutnya dari abu akan diolah menjadi batako yang nantinya akan dipergunakan untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni. “Jadi kita mengajak masyarakat mengubah paradigma terhadap sampah agar sampah yang selama ini dianggap sebagai sumber masalah dapat dijadikan peluang usaha agar memiliki nilai jual,” ajaknya.
Tujuan pengelolaan sampah, yaitu untuk mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis atau pemanfaatan sampah. Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Budi berharap, program pembentukan SPA segera terlaksana agar masalah sampah di Kabupaten Serang dapat teratasi. (Adv)