Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Sri Budi Prihasto dan sekretarisnya Yani Setia Maulida terus menjalankan fungsinya. Tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan sampah, juga terus berinovasi melakukan pengawasan dan pengendalian lingkungan agar terjaga kelestariannya. Selama 2020, DLH mampu mengendalikan persoalan lingkungan dengan baik dan rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan. Meski tenaga pengawas terbatas, tidak menjadi alasan DLH Kabupaten Serang terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan pencemar lingkungan secara optimal.
“Untuk tenaga pengawas lingkungan ada sekitar lima orang, kita libatkan staf lainnya yang berkompeten untuk ikut dalam proses pengawasan agar hasilnya maksimal,” tutur Kepala DLH Kabupaten Serang Sri Budi Prihasto.
Persoalan Pencemaran Lingkungan Tertangani
Selain pangawasan, DLH Kabupaten Serang juga menerima masukan dan laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Serang. Selama ini dipastikan tidak ada persoalan lingkungan di Kabupaten Serang yang signifikan. “Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dan dapat dikenalikan dengan baik,” tegas Budi.
Canangkan Program Keragaman Hayati
DLH Kabupaten Serang juga terus berinovasi dalam pengendalian lingkungan. Salah satunya melalui program keragaman hayati, yakni program untuk melakukan konservasi lingkungan. “Kita lakukan penanaman pohon mangrove yang melibatkan pihak perusahaan,” terang Budi. (Adv)