SERANG – Pada tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memiliki hajat besar yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang akan dilaksanakan pada 11 Juli mendatang.
Sebanyak 144 desa akan menggelar pesta demokrasi enam tahunan tersebut. Terkait hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Drs. Rudy Suhartanto, M.Si dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarisnya Ir. Risma Fitriani M.M berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaannya.
“Fokus pertama kami di tahun ini melaksanakan Pilkades serentak karena itu menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasinya,” papar Rudy.
Ia menjelaskan, kepanitiaan Pilkades di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa sudah terbentuk. Kini sedang pendaftaran calon setelah tahapan pendataan dan pemutakhiran data pemilih selesai dilaksanakan.
“Sosialisasi dan pembentukan panitia dari mulai tingkat kabupaten sampai tingkat desa pun sudah kita laksanakan dan Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, Pilkades yang akan berlangsung berbeda dengan agenda serentak sebelumnya. Pasalnya dilangsungkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Pastinya memiliki tantangan tersendiri, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah mewanti-wanti supaya tidak terjadi penularan bahkan klaster baru virus corona.
“Makanya, Pilkades 2021 wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Jangan sampai jadi klaster baru Covid-19. Pokoknya harus sukses dan sehat,” tegasnya.(muh)















