• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pengedar Obat Keras di Kota Serang Berhasil Dibekuk Polisi

admin by admin
Agustus 16, 2019
in Hukum Kriminal
0
Pengedar Obat Keras di Kota Serang Berhasil Dibekuk Polisi
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota berhasil mengamankan seorang pegedar obat keras jenis pil tramadol dan hexymer berinisial A (35).

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita bungkus plastik yang berisi 139 tramadol dan toples berisi 472 butir heximer.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di toko Kosmetik yang berlokasi di Jalan Raya Ciruas Kecamata Walantaka, Kota Serang, Jumat, (16/8/2019)

“Pelaku kami tangkap atas informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas toko kosmetik yang telah melakukan jual beli obat keras tanpa izin,” kata Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain ratusan butir obat keras tramadol dan heximer yang diamankan, saat melakukan penggeledahan polisi juga menyita uang sebesar 368 ribu dari hasil penjualan obat.

Lanjut Wahyu, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyuplai obat keras di toko tersebut.

“Kita akan dalami kasus ini untuk mengetahui siapa yang mengirimkan obat di toko kosmetik tersebut,” lanjutnya.

Atas perbuatannya pelaku  dijerat  pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
5.670 Napi dapat Remisi Saat Hari Kemerdekaan

5.670 Napi dapat Remisi Saat Hari Kemerdekaan

POBSI Banten Siapkan 8 Atlet Menuju Pra PON

POBSI Banten Siapkan 8 Atlet Menuju Pra PON

Remisi HUT ke-74 RI, Enam Warga Binaan Lapas Serang ‘Merdeka’

Remisi HUT ke-74 RI, Enam Warga Binaan Lapas Serang ‘Merdeka’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Indisipliner, DPD Golkar Tegur Nasrul Ulum

Indisipliner, DPD Golkar Tegur Nasrul Ulum

6 tahun ago
Pemkab Serang Terjunkan 500 Personel Satpol PP dan Bantuan Brimob

Harus Amankan Demo Buruh, Pembongkaran THM Ditunda

4 tahun ago
Tiga Kontingen Ancam Boikot Porprov V Banten

Tiga Kontingen Ancam Boikot Porprov V Banten

7 tahun ago
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

2 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In