SERANG – Pada APBD Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Bank Banten dipastikan mendapatkan tambahan penguatan modal. Yakni sebesar Rp 175 Miliar.
Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Banten, Mahdani, membenarkan hal tersebut.
“Sudah disepakati antara tim TAPD dengan Banggar DPRD Banten bahwa dari dana APBD-P Rp 1,1 Triliun, sebesar Rp 175 Miliar untuk Bank Banten,” katanya.
Ia melanjutkan, kini tinggal dimasukan ke Simral untuk selanjutnya diparipurnakan.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan, saat ini, pihaknya telah melayangkan surat kepada KPK perihal penguatan modal kepada Bank Banten dari APBD Perubahan Provinsi Banten. Ini dimaksudkan untuk menghindari temuan keuangan ke depan, setelah niat baik Pemprov Banten dalam memperkuat modal bank milik daerah tersebut.
“Kita sudah berlayang surat kepada KPK mengenai perihal penguatan modal kepada Bank Banten. Jangan sampai niatan baik dari Pemprov Banten dalam memperkuat bank milik daerah ini menjadi masalah di kemudian hari,” Kata Andika.(dj)