SERANG – Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, yang sedianya dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banten gagal dilaksanakan tahun ini. Kelanjutannya dilakukan pada tahun depan.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi didampingi Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Banten Mahdani, usai melakukan rapat pimpinan (Rapim) di Aula Bappeda KP3B,Curug, Kota Serang, Senin (4/11/2019) mengungkapkannya.
Kata dia, ada sejumlah proyek yang tidak bisa dilanjutkan, dan ada pula yang tidak dapat dituntaskan.
“TPST Bojong Menteng Dilanjutkan 2020 mendatang,” kata Andika.
Ia menjelaskan, untuk TPST Bojong Menteng memiliki alokasi anggaran Rp 10 miliar dan hingga kini belum ada progres. Hal itu terjadi karena masih adanya penolakan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
“Kemarin cuma yang jadi masalah yang kaitan dengan TPA saja, yang lain jalan. Itu enggak bisa karena masyarakatnya masih menolak,” ungkapnya.
Kepala Disperkim Banten, M Yanuar membenarkan, program kerja pihaknya di TPST Bojongmenteng belum bisa terlaksana. Diungkapkannya, terdapat satu proyek lagi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya yang kemungkinan tak bisa terselesaikan.
“Satu lagi itu pengerjaannya di Pandeglang, nilainya Rp 500 atau Rp 600 juta,” tuturnya.(net)












