• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home News

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

admin by admin
Mei 21, 2026
in News
0
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang bakal membentuk anak perusahaan untuk mengelola usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), penjualan air curah, jasa steam, dan lainnya. Usaha ini untuk memanfaatkan sumber mata air di Desa Sukacai dan Citaman, Kecamatan Baros.

Hal ini disampaikan Direktur Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Eli Mulyadi, usai Rapat Tahunan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Al Bantani di Aula Perumda Tirta Al Bantani pada Rabu, 20 Mei 2026. Rapat KPM membahas 4 laporan usulan, salah satunya pembentukan anak perusahaan.

“Pembentukan anak perusahaan dalam rangka pengembangan diversifikasi usaha. Jadi selain air bersih, kita memanfaatkan sumber mata air Citaman dan Sukacai di Baros, sehingga diperlukan anak perusahaan untuk mengelola,” ujarnya.

Adapun usaha yang akan dikelola, kata Eli Mulyadi, yaitu usaha air minum dalam kemasan atau AMDK, penjualan air curah menggunakan mobil tangki, air galon, depot air isi ulang, dan cuci steam. Usaha-usaha tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh anak perusahaan Perumda Tirta Al Bantani. “Makanya diminta persetujuan untuk pembentukan anak perusahaan, dan itu sudah disetujui dalam rapat KPM,” katanya.

Hanya saja, sambung Eli Mulyadi, untuk detailnya harus ada kajian kelayakan dan sebagainya pada tahapan selanjutnya. Akan tetapi, yang terpenting adalah persetujuan dalam rangka optimalisasi sumber mata air di Desa Citaman dan Desa Sukacai, Kecamatan Baros. “Itu harus ada pengelolaan dalam bentuk air kemasan,” terangnya.

Sekadar diketahui, Rapat Tahunan KPM Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang membahas penetapan penggunaan laba rugi Tahun Buku 2025, persetujuan rencana pengembangan diversifikasi usaha melalui pembentukan anak perusahaan Perumda Tirta Al Bantani, pembahasan usulan dukungan dan PMPD pada APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung Program APBN Cikeusal-Petir Tahun 2026, serta pembahasan usulan dana PMPD Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung Program APBN pembangunan SPAM Ciruas-Kragilan dengan kapasitas 2×40 l/detik Ciruas-Kragilan Tahun 2027.

Turut hadir pada Rapat Tahunan KPM Perumda Tirta Al Bantani, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Asisten Daerah (Asda) II Febriyanto, Kepala DPMD Rudy Suhartanto, dan jajaran Perumda Tirta Al Bantani. (IDN)

admin

admin

Related Posts

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat
National

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat
National

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital
News

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Next Post
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Masyarakat Pesisir Pantai Resah, Terkait Isu Tsunami

Masyarakat Pesisir Pantai Resah, Terkait Isu Tsunami

7 tahun ago
Anniversary Ke-1 Kracker Serang Rayakan Bersama Anak Yatim

Anniversary Ke-1 Kracker Serang Rayakan Bersama Anak Yatim

4 tahun ago
Tiga Hari Seleksi, Serang Jaya Kantongi 29 Nama Pemain

Tiga Hari Seleksi, Serang Jaya Kantongi 29 Nama Pemain

7 tahun ago
Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Trending

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat
National

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

by admin
Mei 22, 2026
0

Kasus dugaan penyerobotan lahan seluas kurang lebih 700 hektare tanah ulayat milik kaum Suku Melayu di Nagari...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

Mei 17, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In