SERANG – Rekonstruksi Pembunuhan satu keluarga pada 13 Agustus 2019 lalu di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, dilaksanakan di Mapolres Serang Kota.
Pemilihan rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Serang Kota, karena alasan keamanan bagi pelaku dan kondusifitas saat melakukan rekonstruksi.
“Karena pertama korban adalah warga setempat dan banyak sanak saudaranya lokasi kejadian. Analisa inteligen menyatakan bahwa ketika kita melakukan rekonstruksi di sana, memungkinkan adanya situasi kurang kondusif,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, saat ditemui di ruangannya, Senin, (26/8/2019).
Pihaknya memprediksi akan ada 28 adegan yang dilakukan oleh Samin, pelaku pembantaian satu keluarga, dihadapan para penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
“Total ada 28 adegan yang mungkin akan dilakukan oleh para penyidik Satreskrim dan Provost Polres Serang Kota,” ujarnya.
“Rekonstruksi dilakukan dengan peran pengganti, begitupun Siti Sadiyah yang kondisinya belum pulih,” tuturnya.
Pembunuhan tersebut menewasakan Rustiandi (33) dan putranya Alwi (4). Siti Sa’diyah, istri dari Rustiandi, berhasil selamat dengan luka tusukan dipunggungnya.(Yoman)












