SERANG – Kabupaten/kota diminta untuk tidak berpolemik mengenai besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) yang setiap tahun digelontorkan dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan disebar kepada delapan bupati/walikota.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy bahkan meminta pemerintah kabupaten/kota tidak menilai keberpihakan pemprov hanya dari nominal bankeu. Dirinya berharap kabupaten/kota dapat memahami jika pemprov juga mempunyai program-program prioritas.
“Nominal bankeu itu jangan dijadikan titik masalah kalau pemprov tidak memperhatikan. Dan untuk bankeu masing-masing daerah juga sudah ada kebijakannya, sudah dihitung,” kata Andika, Senin (4/11/2019).
Selain itu, kata dia, Pemprov Banten saat ini masih mempunyai program prioritas yang harus terpenuhi. Ia menilai, jika program-program prioritas pemprov sudah terpenuhi maka akan dialokasikan ke kabupaten/kota.
“Bukannya tidak mau memberikan. Tapi kita juga kan sedang berhadapan dengan program-program priositas kaya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kaya dibidang kesehatan kita harus bayar iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Yah minimalnya program prioritas selesai dulu lah,” katanya.
Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah tetap berharap bankeu dari Pemprov Banten pada 2020 mengalami peningkatan. “Ajuan kami sih Rp 50 miliar. Semoga bisa diakomodir,” harapnya.(net)













