SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang memastikan kembali melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020 pada September mendatang. Bila sebelumnya melalui online, kini petugas akan menyambangi penduduk secara langsung.
Kepala BPS Kabupaten Serang, Indra Warman mengatakan, dalam pelaksanaan SP 2020 ini, petugas sensus terlebih dahulu akan melakukan verifikasi data penduduk. Sumbernya dari data Disdukcapil bersama ketua Rukun Tetangga (RT) sebelum melakukan pengecekan secara door to door terhadap seluruh warga.
Untuk pelaksanaan SP Kabupaten Serang 2020, Indra membeberkan membutuhkan sebanyak 910 petugas. Rinciannya untuk petugas sensus dan 64 Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) yang akan bertugas di 29 kecamatan, 326 desa, dan 5.571 RT.
“Jumlah Petugas Sensus Penduduk tersebut jauh berkurang dibanding rencana awal. Tadinya kurang lebih 3.000 orang,” ujarnya.
BPS Kabupaten Serang, sambung Indra, pada minggu pertama Agustus 2020 akan melakukan rekrutmen petugas yang diutamakan sudah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survey dan sensus yang dilaksanakan oleh BPS.
“Hal itu dilakukan karena pelatihan petugas sebelum pelaksanaan lapangan tidak dilakukan secara tatap muka akan tetapi dengan pembelajaran secara mandiri (e-learning),” terangnya.
Mengawali kegiatan SP 2020, kemarin, BPS Kabupaten Serang telah dilakukan Internalisasi SP2020 yang diikuti oleh seluruh KOSEKA. “Kami mengharapkan agar petugas Koseka segera melakukan sosialisasi dan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa, agar pelaksanaan SP 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah keterbatasan anggaran dan kondisi pandemi virus corona atau Covid 19,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, dukungan Bupati Serang secara langsung dan melalui jajarannya khususnya Dinas Kominfosatik, Disdukcapil, DPMD Kabupaten Serang, para camat, dan kepala desa seperti yang telah dilakukan pada pelaksanaan SP online sangat menentukan suksesnya SP 2020. Pun dengan mengimbau dan mengajak seluruh warga untuk menerima dan memberikan jawaban dengan benar kepada petugas sensus.
“Sehingga seluruh penduduk Kabupaten tercatat secara lengkap di semua satuan lingkungan setempat RT,” tutupnya.(muh)














