• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Raperda RPJMD Kabupaten Serang Ditetapkan Bersama

admin by admin
Agustus 24, 2021
in Uncategorized
0
Raperda RPJMD Kabupaten Serang Ditetapkan Bersama
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan.

Kepastian ini berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Senin (23/8/2021).

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dalam pemaparan mengatakan, dalam RPJMD terdapat program prioritas yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Yakni, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur dasar daerah dan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.

Kemudian, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya menurunkan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis sumber daya ekonomi lokal yang difokuskan kepada peningkatan dan pengelolaan sumber daya alam, nilai budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan destinasi wisata.

Pandji menyebutkan, dokumen RPJMD merupakan perwujudkan komitmen Pemkab Serang dalam melakukan pembangunan yang di dalamnya terdapat program lanjutan dari RPJMD sebelumnya.

“Yang masih kurang dalam RPJMD sebelumnya kita sempurnakan di RPJMD berikutnya. Selama lima tahun ke belakang ada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan,” papar Pandji usai rapat paripurna.

Adapun di antara pekerjaan yang belum terselesaikan, seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata di semua wilayah Kabupaten Serang, sehingga lima tahun ke depan harus dituntaskan.

“Nanti RPJMD akan dijabarkan dalam rancangan tahunan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terus dalam masa lima tahun ke depan Puspemkab dan infrastruktur jalan akan kita selesaikan,” katanya.

Kusus untuk pembangunan Puspemkab Serang, lanjutnya, pihaknya akan membuat perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang. “Kalau sudah diperdakan akan kita ajukan ke provinsi karena enggak akan mampu kabupaten membangun puspemkab sendirian,” paparnya.

Sementara Juru bicara Raperda RPJMD tahun 2021-2026, Agus Wahyudiono menerangkan, fraksi-fraksi DPRD memberikan catata terkait pelaksanaan RPJMD lima tahun ke depan.
“Yang menjadi catatan, RPJMD sebagai dokumen lima tahunan harus mampu menggambarkan adanya integrasi pembangun baik lintas sektoral dan juga diharapkan pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah, terintegrasi, terukur,” tegasnya.

Kemudian, pembangunan lima tahun ke depan harus mampu menjawab isu-isu strategis yang ada, baik dari segi aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, maupun pelayanan publik.

“Semua harus mengakselerasi kinerja berbagai sektor dengan semangat kolaboratif melalui peningkatan tata kelola pemerintaha yang berorientasi pada good governance,” tegasnya.(muh)

Tags: Berita polda banten
admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Menembak Banten Gelar Pemusatan Latihan di Senayan

Menembak Banten Gelar Pemusatan Latihan di Senayan

BPK RI Ajak Pemkab Serang Sinergi Dalam Percepatan Vaksinasi

BPK RI Ajak Pemkab Serang Sinergi Dalam Percepatan Vaksinasi

Pemkab Serang Belum Terima Laporan Potensi Kerawanan Pilkades

Pemkab Serang Ingin Pilkades Serentak Terselenggara di Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang

Cegah Virus Corona, KPU Kabupaten Serang Tunda Tiga Kegiatan

6 tahun ago
Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri

Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri

6 tahun ago
Tidak Masuk, 219 ASN di Berikan Sanksi

Tidak Masuk, 219 ASN di Berikan Sanksi

7 tahun ago
Perusahaan Pelanggar Amdal di Kabupaten Serang Harus Ditindak Tegas

Perusahaan Pelanggar Amdal di Kabupaten Serang Harus Ditindak Tegas

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In