SERANG – Puluhan Mahasiswa Pecinta Alam (Malapa) se-Banten melakukan orasi di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (26/8/2019). Aksi ini menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menindak tegas kepada perusahaan yang membuang limbah ke sungai Ciujung.
Berdasarkan pantauan, kegiatan puluhan Mapala se-Banten dilakukan sejak pukul 07.00 WIB bertepatan dengan apel pagi pegawai Pemkab Serang.
Dalam kegiatan, puluhan Mapala mengekpresikan melalui teatrikal yang menggambarkan dampak lingkungan kepada masyarakat di sekitar Sungai Ciujung yang bisa berujung pada kematian.
Hubungan Masyarakat (Humas) Mapala Banten, Ridho Rifaldi mengatakan bahwa aksi itu merupakan kali kedua yang dilakukan. “Kami mohon pemkab tegas terhadap perusahaan yang melakukan kesalahan, yaitu melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” katanya kepada wartawan.
Ia menilai, kondisi sungai Ciujung sudah tercemar limbah cukup parah, mulai dari warna berubah menjadi hitam, hingga menimbulkan bau tidak sedap.
Sementara Kepala Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Budi Priharso mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan surat larangan kepada perusahaan untuk tidak membuang limbah meskipun telah memenuhi baku mutu. Hal ini perlu diperhatikan mengingat bertepatan dengan musim kemarau yang berkepanjangan.
“Kondisi kemarau membuat debit air di Sungai Ciujung kecil, sehingga airnya tidak mengalir dan pastinya akan berubah mulai dari warna hingga baunya,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak surat imbauan tersebut dilayangkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang biasanya membuang limbah ke Sungai Ciujung. Hasilnya dipastikan tidak ada perusahaan yang melanggar.
“Ada tiga perusahaan yang membuang limbah langsung ke Ciujung diantaranya yaitu Indah Kiat, dan Cipta Paperia. Ketiganya sudah memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi syarat, bahkan Indah Kiat sudah punya lagon, fungsinya saat kemarau limbah dibuang ke sana,” terangnya.(muh)














