• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tidak Masuk, 219 ASN di Berikan Sanksi

admin by admin
Juni 10, 2019
in Uncategorized
0
Tidak Masuk, 219 ASN di Berikan Sanksi
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Hari pertama kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, sebanyak 219 Pegawai ASN Pemprov Banten akan di panggil dan diberikam sanksi berat, hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin saat ditemui usai upacara, Senin (10/6/2019).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menjelaskan, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita, akan ditindak lanjuti nanti

“Berdasarkan hasil perhitungan absensi online, tercatat dari 3.660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB), 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang sedang pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan 1 orang dilaporkan sakit. Pegawai yang dalam dinas luar tersebut rata-rata berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya, ASN yang absen tanpa keterangan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.“Kami dari BKD bersama-sama dengan Inspektorat akan memeriksa pegawai yang absen tanpa keterangan tersebut. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya,” ujar Komarudin.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim, pada saat acara halal bihalal Idulfitri 1440 Hijriah untuk seluruh pegawai di Pemprov Banten mengungkapkan, idulfitri seharusnya dijadikan momentum bagi para ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk mengembalikan fitrahnya sebagai pelayan masyarakat.

“Khususnya dalam hal peningkatan kedisiplinan, etos kerja dan kerja sama antar pegawai demi hasil program pembangunan yang optimal dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Wahidin.

Dalam acara yang diselenggarakan di Lapangan Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Senin tersebut, gubernur mengapresiasi tingkat kehadiran ASN yang cukup tinggi, pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

Kendati demikian, Gubernur Wahidin meminta sekretaris daerah (sekda) beserta jajarannya seperti BKD dan Inspektorat dapat menindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

Gubernur meminta Sekda Banten beserta jajarannya melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap ASN yang tingkat kedisiplinannya masih relatif rendah. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat melakukan pembinaan terhadap kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) terhadap staf yang belum menerapkan sistem kedisplinan pegawai yang sudah menjadi aturan. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Warga Pendatang Baru Wajib Memiliki Skill

Warga Pendatang Baru Wajib Memiliki Skill

Mendagri Rumahkan PNS yang Bolos Kerja Usai Lebaran

Mendagri Rumahkan PNS yang Bolos Kerja Usai Lebaran

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kader Posyandu Diberi Reward hingga Rp 5,7 Miliar

Kader Posyandu Diberi Reward hingga Rp 5,7 Miliar

7 tahun ago
Distan: Kabupaten Serang Masih Impor Bawang Putih

Disperindag Banten: Harga Bawang Putih Segera Turun

6 tahun ago
Seorang Warga Lebak Ditemukan Tewas di Serang Akibat Banjir

Seorang Warga Lebak Ditemukan Tewas di Serang Akibat Banjir

7 tahun ago
Nasuha Bergabung dengan Perserang

Nasuha Bergabung dengan Perserang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In