• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Sadis di Kabupaten Serang Tertangkap di Palembang

admin by admin
Juli 25, 2019
in Hukum Kriminal
0
Pelaku Sadis di Kabupaten Serang Tertangkap di Palembang
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG –  Saat bulan Ramadan lalu, warga Padarincang, Kabupaten Serang, Aidil Fitriansyah (35) yang tega membacok istrinya Y (30) hingga tewas berhasil ditangkap di Sungai Rotan, Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku yang bekerja menjadi seorang supir di salah satu perusahaan, berhasil ditangkap saat dirinya sedang beristirahat.

“Penangkapan kita  dibantu oleh anggota Polsek Sungai Rotan, Palembang. Karena mereka yang mengetahui wilayah dan kondisi masyarakat,” kata Kapolres Serang, AKBP Firman Afandi, kepada awak media di Kota Serang, Selasa, (23/07/2019).

Kronologis kejadian pada Selasa, 14 Mei 2019, korban sekaligus istri Y (30) meminta uang ke suaminya, Aidil, untuk membli makanan buka puasa dan susu untuk anaknya. Mendengar hal tersebut Aidil merasa emosi.

Kemudian korban meminta cerai ke suaminya. Sang suami panik dan akhirnya pergi keluar rumah mengambil golok ke bengkel yang tidak jauh dari rumah kontrakannya untuk mengasah hingga tajam.

Malamnya Aidil kembali ke rumah, keduanya kembali terlibat cekcok mulut. Hingga peristiwa mengenaskan Aidil membacok istrinya dengan sadis dihadapan lima anak-anaknya.

“Pembunuhan berencana. Karena tersangka sudah melakukan persiapan. Dia mempertajam goloknya,” ujarnya.

Usai membacok istrinya, pelaku kabur menggunakan motor pinjaman temannya. Motor tersebut dititipkan ke showroom mobil.

Ia melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan umum dan menyebrang ke Lampung, melalui pelabuhan yang ada di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang hingga sampai ke Palembang.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3, Undang-undang nomor 23 tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Waduh, Tanah Wakaf Madrasah Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Waduh, Tanah Wakaf Madrasah Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

DPRD Kabupaten Serang Ingin Pembebasan Lahan Puspemkab Selesai Tahun Ini

DPRD Kabupaten Serang Ingin Pembebasan Lahan Puspemkab Selesai Tahun Ini

Ini Pernyataan Lengkap Amnesty International di Kongres AS soal Kasus Novel

Ini Pernyataan Lengkap Amnesty International di Kongres AS soal Kasus Novel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Besok PSBB Kabupaten Serang Diberlakukan

Besok PSBB Kabupaten Serang Diberlakukan

6 tahun ago
Tim Formatur PBSI Banten Mulai Bahas Susunan Pengurus dan Dewan Pengawas

Tim Formatur PBSI Banten Mulai Bahas Susunan Pengurus dan Dewan Pengawas

6 tahun ago
Gempar 24 Jam Pengakuan AKP Sulman

Gempar 24 Jam Pengakuan AKP Sulman

7 tahun ago
Golkar Banten Sambut Bahagia Koalisi Indonesia Bersatu

Golkar Banten Sambut Bahagia Koalisi Indonesia Bersatu

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In