Jakarta – Pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sulman Aziz soal diperintah memenangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin bikin gempar. Setelah sekitar 24 jam pernyataan dibuat, Sulman akhirnya menarik ucapannya.
“Saya sudah melakukan suatu kesalahan, saya menyatakan bahwa Polri tidak netral di dalam Pilpres 2019,” kata Sulman kepada wartawan di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4/2019).
Sulman sebelumnya sempat melakukan konferensi pers dan mengaku dirinya diminta Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
Ia menjelaskan, saat itu tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Dia menduga mutasi karena fotonya dengan seorang tokoh agama yang kebetulan panitia deklarasi paslon 02 Prabowo-Sandi.
“Sebetulnya saya sampaikan saat emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan yang lama sebagai kapolsek,” tuturnya.
Dia menyatakan pernyataan yang dibuat pada Minggu (31/3/2019) merupakan sebuah kesalahan. Sulman menegaskan institusi tempatnya bekerja netral.
“Saya yakin kepolisian lembaga yang netral apalagi di dalam Pilpres 2019. Apalagi dikuatkan lagi 2 TR (telegram) yang dikeluarkan bahwa Polri harus netral di Pilpres maupun Pilkada,” ucapnya.
Sulman menjelaskan memang seluruh kapolsek di Garut mendapat instruksi untuk pemetaan kerawanan di Garut bertepatan Pemilu 2019. Bukan diarahkan untuk memenangkan salah satu paslon.
“Pendataan digunakan untuk mengantisipasi keamanan di wilayah agar bisa diantisipasi, apa yang kemungkinan akan terjadi dan memperkirakan kekuatan yang harus disiapkan,” ungkapnya
Meski sudah mencabut pernyataan, Polda Jawa Barat akan tetap melanjutkan proses pendalaman soal ada-tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Namun, Polda Jabar menyatakan tudingan Sulman kepada Budi yang merupakan Kapolres Garut merupakan persoalan pribadi, bukan kepada institusi Polri secara keseluruhan.
“Tindak lanjut kita akan melakukan pendalaman (kode etik) lebih lanjut kepada bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, di lokasi yang sama.
“Artinya yang bersangkutan ada masalah secara pribadi kepada AKBP Budi selaku kapolres, artinya person to person,” ungkap dia.
Selain Polda Jabar, Bawaslu juga akan tetap menindaklanjuti pernyataan Sulman dan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana. Masih ditindaklanjuti kan,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).(detik.com)













