• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

MUI Usul Kominfo Kaji Ulang Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

admin by admin
Maret 26, 2019
in Pemerintah
0
MUI Usul Kominfo Kaji Ulang Peraturan Menteri Soal Game Elektronik
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengkaji ulang Peraturan Menteri (Permen) Kominfo 11 tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik. Menurutnya, permen itu bisa mengatur mencegah game dari perbuatan negatif.

“Untuk kepentingan optimasi pembangunan kesadaran publik di ruang cyber, komisi hukum MUI mengusulkan adanya review permen 11 tahun 2016, yang merupakan ikhtiar pemerintah untuk memberikan pengaturan terhadap games agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan juga dicegah mafsadah yang ditimbulkan,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, setelah rapat FGD di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Terkait game elektronik, Niam mengatakan perlu diatur untuk usia pengguna dan pembatasan durasi waktu bermain. Landasan aturan, menurutnya, untuk meminimalisi dampak negatif hingga mencegah masyarakat dari malas bergerak.

“Dan salah satu ikhtiar adalah menganalisasi melalui e-sport untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan. Kemudian meminimalisir dampak negatif, malas gerak, juga diantisiapasi oleh e-sport, dan beberapa dampak negatif yang lain,” papar Niam.

MUI lalu memberikan contoh salah satu kasus kekerasan akibat mencontoh dari game. Dari data yang diterima dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), MUI menyebut ada kasus anak memukul guru akibat meniru adegan dalam games.

“Yang tadi datanya juga disampaikan oleh KPAI, kasus-kasus yang terkait dengan dampak negatif games,  disajikan dari pantauan dan pengaduan di KPAI, ada kasus main games tonjok guru, akhirnya anak menonjok gurunya betul. Ini sekedar gambaran ada konten games negatif yang memberikan pengaruh negatif terhadap penggunanya,” paparnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Dimas Drajad Penyelamat Muka Garuda Muda

Dimas Drajad Penyelamat Muka Garuda Muda

Peraih Medali Porprov asal Kabupaten Serang Bisa Terima Bonus, Ini Caranya

Peraih Medali Porprov asal Kabupaten Serang Bisa Terima Bonus, Ini Caranya

Perkim: Rutilahu 2019 Dipusatkan di Lima Kecamatan

Perkim: Rutilahu 2019 Dipusatkan di Lima Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

KONI Kota Serang Akan Gelar Musorkot Pada 13 Juli 2019

KONI Kota Serang Akan Gelar Musorkot Pada 13 Juli 2019

7 tahun ago
Oknum Wartawan di Bui, di Duga Peras TKSK

Oknum Wartawan di Bui, di Duga Peras TKSK

7 tahun ago
Pendiri Mathla’ul Anwar akan Diusulkan untuk Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Pendiri Mathla’ul Anwar akan Diusulkan untuk Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

7 tahun ago
Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In