• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

admin by admin
Maret 24, 2021
in Hukum Kriminal
0
Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Satreskrim Polres Serang Kota menangkap lima pelaku pembacokan dan penganiayaan yang terjadi di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten. Para tersangka ditangkap dalam pelariannya di Lampung, pada Selasa, (23/3/2021) kemarin.

Kasatreskrim Polres Serkot, AKP Mochammad Nandar mengatakan, Pelaku ada lima orang, semuanya warga Kota Serang, Banten, yakni AF alias MP (30) warga Unyur, JH alias JB (30) warga Kasemen, WH alias NN (36) warga Unyur, HM alias BJ (27) warga Unyur dan EG. Sedangkan Korban tercatat ada dua orang, yakni AS alias Acil (26) dan JL (25). Korban AS meninggal karena banyaknya luka bacokan yang di derita. JL masih perawatan intensif di RSUD Serang.

“Empat pelaku melarikan diri ke Lampung, bersembunyi di rumah teman salah satu tersangka. AF, WH, HM, saat ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Mereka ditangkap Selasa kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Serkot, AKP Mochammad Nandar, dikantornya, Rabu (24/3/2021).

Menurut Nandar, pembacokan bermula karena permasalahan saling ejek. Atas inisiatif EG, dia mengajak kelompok AS bertemu di Terminal Cangkring, Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 wib.

Niat hati AS menyelesaikan masalah dengan baik-baik, namun dia dan temannya malah dikeroyok dan di bacok oleh kelompok EG. Nahas, korban AS meregang nyawa usai kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Serang, karena banyaknya luka yang dia derita.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku JH alias JB untuk membacok korbannya, di ambil secara spontan dari warung ayam potong di PIR, Kota Serang. Korban AS di bacok empat sampai lima kali, korban JL satu kali. Mereka di aniaya oleh JH alias JB. Goloknya di ambil dari tukang ayam disitu,” terangnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan ancaman pidana, pasal 179 ayat 2 ke 3, dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.

“Para tersangka juga residivis curanmor, judi dan narkoba,” pungkasnya. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
BAZNAS Kabupaten Tangerang Gencar Sosialisasikan Zakat Profesi

BAZNAS Kabupaten Tangerang Gencar Sosialisasikan Zakat Profesi

Tim Softball Banten Pastikan Diri Tampil di PON XX Papua

Pelatih Sebut VO2 Maks Atlet Softball Terus Meningkat

Tuntut RUPS Luas Biasa, Persita Layangkan Surat ke PT LIB

Pendekar Cisadane Dipermak Persiraja 3-1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Wakil Bupati Serang Sebut Kenaikan BPJS Bebani Masyarakat

Peserta BPJS Sudah Bisa Ubah Layanan Kelas

6 tahun ago
Pemerintah Serap Rp 18 T dari 7 Seri Surat Utang

Pemerintah Serap Rp 18 T dari 7 Seri Surat Utang

7 tahun ago
Mantan Bupati Serang Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Mantan Bupati Serang Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

7 tahun ago

Ini Komentar Dewan Terkait Ada Masyarakat yang Belum Tahu Pilkada

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In