SERANG – Para peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Banten asal Kabupaten Serang kini bisa bernafas lega. Sempat diisukan tidak akan menerima bonus karena telat dianggarkan, kini kadeudeuh sedang disiapkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Kabupaten Serang, Pujiyanto. Ia menceritakan, awalnya KONI tidak bisa memberikan bonus karena koring anggaran tidak ada. Bahkan tidak tercantum di dana hibah 2019 yang akan diterima KONI melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Mungkin tidak diajukan oleh kepengurusan sebelumnya. Kan saya masuk jadi Ketua Umum KONI Kabupaten Serang mau pertengahan 2018. Jadi hanya melanjutkan saja,” papar Pujiyanto.
Meski demikian, dirinya meminta atlet tetap tenang. KONI coba mengantisipasi dengan berencana menarik terlebih dahulu uang Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) XIII untuk memberi ala kadarnya kepada atlet. Ini sebagai bentuk perhatian terhadap tetesan keringat dan darah mereka di arena pertempuran Porprov V Banten.
“Atlet jangan dibiarkan begitu saja. Semuanya sudah berjuang sekuat tenaga untuk nama baik Kabupaten Serang di level provinsi. Harus diapresiasi,” ucapnya.
KONI pun kata dia, tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang selaku salah satu tim verifikasi dana hibah, agar dana Porkab XIII 2019 bisa dialihkan terlebih dahulu untuk bonus.
“kami sedang konsultasi dan melakukan kajian dengan Disporapar apakah diperkenankan atau tidak untuk merubah Dokumen pelaksana Anggaran (DPA). Dan untuk porkab diajukan lagi pada APBD Perubahan,” jelasnya.
Untuk kadeudeuh, dijelaskannya, atlet peraih medali emas akan menerima Rp 10 juta. Lalu perak empat juta rupiah, dan perunggu diganjar dua juta rupiah. “Total kami siapkan Rp 1,5 miliar untuk bonus. Di Porprov V Banten kita meraih 230 medali dengan rincian 43 emas, 65 perak, dan 122 perunggu,” bebernya.
Sementara Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (kabidpora) di Disporapar Kabupaten Serang, Suprijady menyarankan kepada KONI untuk meminta saran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang.(anm)













