• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran

admin by admin
Mei 30, 2024
in Peristiwa
0
IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Pengda Banten bersama puluhan jurnalis berasal dari serikat pers di Banten yang tergabung dalam kelompok kerja kewartawanan harian dan elektronik Provinsi Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia, Aliansi Jurnalis Video, Ikatan Wartawan Online, PWKS dan Forwaka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/05/24)

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda mengatakan, aksi ini diinisiasi sejumlah jurnalis baik dari media televisi, cetak, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya.

“Kami, IJTI Banten menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal problematik. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan tumpah tindih penyelesaian sengketa jurnalistik Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujarnya.

Dalam catatan IJTI ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang kontrovesial. Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.

“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers,” ungkap Adhi.

Adhi menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Diharapkan DPRD Banten bisa menyalurkan aspirasi dan tuntutan dari kami para jurnalis di Provinsi Banten, agar pasal dalam RUU tersebut bisa dibatalkan.

“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut, semua anggota IJTI sepakat, kita berdiri di belakang publik, kita berdiri bersama publik, apa yang kita bela adalah supaya publik bisa mendapatkan informasi yang luas yang dalam dari sumber-sumber berita yang memang harus mereka dapatkan,” jelas Adhi.

Senada dengan itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Den Saprowi juga menyampaikan, tugas-tugas jurnalistik berada dibawah kewenangan Dewan Pers. Namun draf RUU Penyiaran ini dinilai bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Pers dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kami menilai ini bukan hanya kepentingan jurnalis, ini tentang kepentingan publik, karena publik berhak mendapatkan informasi, serta fungsi dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang jelas membungkam kebebasan Pers”.

Setelah hampir dua jam menggelar orasi, masa aksi dibuat kecewa lantaran tidak ada satu pun dari perwakilan anggota DPRD Banten yang keluar untuk menemuinya beraudiensi.

Akibatnya, masa aksi menghujani kantor DPRD Banten dengan telur busuk dan air minum dalam kemasan serta membakar dua buah ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap di sekitar area kantor.

Sementara aparat kepolisian dari Polda Banten yang telah lebih awal bersiaga dilokasi tempat aksi digelar terus memberikan pengawalan. Para masa aksi mengancam akan terus mengawal draf RUU Penyiaran dan menggelar aksi serupa jika hasilnya tetap diputuskan secara penuh oleh pemerintah.

Aksi gabungan wartawan/jurnalis se Provinsi Banten ini mendapat perhatian dari Kepolisan Daerah Banten dengan menurunkan sejumlah anggota pengamanan. Para jurnalis menyampaikan aspirasi dengan tertib hingga berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Anyer Juara Umum MTQ ke 54 tingkat Kabupaten, Bupati Serang Fokus ke tingkat Provinsi

Anyer Juara Umum MTQ ke 54 tingkat Kabupaten, Bupati Serang Fokus ke tingkat Provinsi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan

Cegah Penyakit Di Hewan Kurban DKPP Kabupaten Serang Himbau Penjual Hewan Kurban Untuk Segera Koordinasi

Cegah Penyakit Di Hewan Kurban DKPP Kabupaten Serang Himbau Penjual Hewan Kurban Untuk Segera Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Rapid Test di Banten, 201 Orang Terindikasi Positif Corona

Dua Tenaga Medis di IGD RSDP Serang Terjangkit Covid-19

6 tahun ago
Pemkab Serang Ajukan Kuota ASN Sebanyak 730 Orang

2.000 Pelamar CASN di Kabupaten Serang Tak Memenuhi Syarat

7 tahun ago
Dua Paket di Kabupaten Serang Terancam Gagal Lelang

Dua Paket di Kabupaten Serang Terancam Gagal Lelang

7 tahun ago
Fraksi-fraksi DPRD Pertanyakan Estimasi RAPBD Kabupaten Serang 2021

Fraksi-fraksi DPRD Pertanyakan Estimasi RAPBD Kabupaten Serang 2021

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In