JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan Surat Keputusan (SK) yang menjadi payung hukum penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat terbang baru akan keluar malam ini.
“Belum, belum keluar. Malam ini rencananya,” ujar Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dengan begitu, kata Budi, maka harga tiket pesawat terbang baru akan mengalami perubahan atau penurunan esok hari, atau 16 Mei 2019. “Iya besok (baru turun)” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana mengatakan bahwa Menteri Perhubungan tengah mengurus SK tersebut.
“Mudah mudahan, ini lagi diproses Pak Menteri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polana menyampaikan, pihaknya juga mengimbau kepada operator bandara untuk ikut melakukan penyesuaian tarif layanan.
“Ada imbauan. Agar mereka kasih diskon,” tuturnya.(detik.com)














