• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tolak Bayar Pajak Tak Berhak Pakai Layanan Publik

admin by admin
Mei 15, 2019
in Pemerintah
0
Tolak Bayar Pajak Tak Berhak Pakai Layanan Publik
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tidak membayar pajak ternyata dapat membuat seorang warga negara tidak diperbolehkan menikmati layanan publik dan fasilitas umum. Hal ini, dikatakan oleh pengamat pajak Yustinus Prastowo.

“Pertama secara fair mereka itu pasti nggak bakal boleh menikmati layanan publik,” ungkap Yustinus kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Yustinus juga mengatakan, bisa saja orang yang tidak kena pajak ditindak secara hukum. Menurutnya, tidak membayar pajak berarti melanggar aturan.

“Lalu ya tinggal di law enforencement aja penegakan hukum. Mereka diperiksa ditindaklanjuti sesuai UU perpajakan karena masuknya pelanggaran,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, tidak bayar pajak dapat dipidana lewat UU KUP 2007, tepatnya pasal 39. Bahkan bisa dipidana 6 tahun.

“Betul UU KUP 2007, ada pasal 39 barang siapa dengan sengaja tidak membayar pajak dengan benar ya pidana ya. Ancaman penjara selama 6 tahun ya, dan denda 4-6 kali pajak terutang ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono menyerukan agar masyarakat yang tak terima dengan pemerintahan hasil Pilpres 2019 menolak membayar pajak. Dia menilai hasil pemilu memiliki banyak kecurangan.

“Langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tidak mengakui hasil pemerintahan dari Pilpres 2019 di antaranya tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,” klaim Poyuono.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih
Internasional

Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
Next Post
33 Rumah Terdampak Tsunami di Kabupaten Serang Selesai Dibangun

33 Rumah Terdampak Tsunami di Kabupaten Serang Selesai Dibangun

Temukan Rutilahu, Tatu Langsung Perintahkan Dibangun

Temukan Rutilahu, Tatu Langsung Perintahkan Dibangun

Suami di Padarincang Tega Gorok Istri

Suami di Padarincang Tega Gorok Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

ASN Angkatan 2011 Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu

ASN Angkatan 2011 Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu

6 tahun ago
Bupati Serang Sebut Vaksinasi Anak Tunggu Ketersediaan Vaksin

Bupati Serang Sebut Vaksinasi Anak Tunggu Ketersediaan Vaksin

4 tahun ago
MAKI Desak Kejari Serang Tuntaskan Kasus Batok Bali

MAKI Desak Kejari Serang Tuntaskan Kasus Batok Bali

5 tahun ago
Bupati Serang Tegaskan  Laporan BPHTB Harus Tepat Waktu

Bupati Serang Tegaskan Laporan BPHTB Harus Tepat Waktu

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In