• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Ribu Pasutri di Kabupaten Serang Bakal dapat Buku Nikah

admin by admin
Maret 4, 2020
in Uncategorized
0
Dua Ribu Pasutri di Kabupaten Serang Bakal dapat Buku Nikah

????????????????????????????????????

493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pengadilan Agama bersama Pemerintah Kabupaten Serang kembali mengagendakan program Sidang Isbat Nikah Terpadu. Tahun ini, dicanangkan sebanyak 2.000 pasangan suami istri akan mengikuti program tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Effendy menjelaskan, tujuan Sidang Isbat Nikah Terpadu agar masyarakat yang belum memiliki buku nikah bisa segera memilikinya sehingga anaknya bisa mendapatkan akta kelahiran.

“Tahun 2020 dicanangkan sebanyak 2.000 pasangan. Alhamdulillah, setiap tahun jumlah pasutri yang memiliki buku nikah terus bertambah,” kata Dalih kepada awak media, Rabu (4/3/2020).

Ia menjelaskan, pada 2017 lalu tercatat ada sembilan ribu pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Sampai sekarang, sudah diselesaikan empat ribu perkara lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu dan seribu pasangan mengikuti sidang mandiri karena kesadaran sendiri.

“Total sudah lima ribu pasutri yang memiliki buku nikah dan anaknya mendapatkan akta kelahiran langsung dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Bila di 2020 diagendakan dua ribu, berarti sisanya tinggal dua ribu lagi untuk diselesaikan pada 2021,” ujarnya.

Untuk Sidang Isbat Nikah terpadu perdana 2020, dia mengatakan akan dilaksanakan di Kecamatan Cikande pada 20 Maret 2020 mendatang dengan jumlah 70 perkara.

Setelahnya, bergilir di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. “Jadi, bagi pasutri yang nikah siri dan belum memiliki buku nikah, bisa mengikutinya. Berkoordinasi langsung dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di masing-masing kecamatan,” ucapnya.

Disinggung kenapa banyak warga yang belum memiliki buku nikah, ia berpendapat, masyarakat mempunyai imej bahwa kawin itu cukup di depan kiyai. Sehingga, bila tak punya buku nikah dan belum terdaftar di KUA sudah dianggap sah.

“Tapi begitu sadar, sekarang berlomba lomba ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu. Rata-rata usia yang ikut, banyak yang masih produktif dan kakek-nenek juga ada,” tuturnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pengadilan Agama Serang Selesaikan 2.500 Kasus Perceraian

Pengadilan Agama Serang Selesaikan 2.500 Kasus Perceraian

Soal Virus Corona, Warga Diminta Waspada dan Jangan Phobia

Soal Virus Corona, Warga Diminta Waspada dan Jangan Phobia

Masuk Ruang Isolasi RSDP, Keluarga Pasien: Bukan Terjangkit Virus Corona

RSDP Isolasi Satu Pasien, Dinkes Lakukan Pemantauan ke Pihak Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kota Serang Gelar Rapid Test Massal

Para Pedagang di Pasar Baros Tolak Lakukan Rapid Test Massal

6 tahun ago
Balawista Banten Sebut Kondisi Air Laut Masih Aman

Balawista Banten Sebut Kondisi Air Laut Masih Aman

7 tahun ago
PJSI Kabupaten Tangerang Siapkan 25 Pejudo Terbaik di Kejurda 2022

PJSI Kabupaten Tangerang Siapkan 25 Pejudo Terbaik di Kejurda 2022

4 tahun ago
Tim Gugus Tugas Kabupaten Serang Sanksi Puluhan Pelanggar

Tim Gugus Tugas Kabupaten Serang Sanksi Puluhan Pelanggar

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In