• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPD RI Uji Sahih RUU Keolahragaan, KONI Banten Usulkan 5 Poin

admin by admin
Juli 7, 2020
in Uncategorized
0
DPD RI Uji Sahih RUU Keolahragaan, KONI Banten Usulkan 5 Poin
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten mengusulkan lima poin penting sebagai bahan pertimbangan bagi para wakil rakyat, yang kini sedang melakukan revisi terhadap UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Hal itu disampaikan saat DPD RI melakukan uji sahih RUU Keolahragaan dengan KONI Banten dan anggotanya, di salah satu aula hotel yang ada di Kota Serang, Senin (6/7/2020).

Usulan yang pertama, KONI Banten meminta agar KONI dilibatkan dalam keikutsertaan kontingen Indonesia di perhelatan pekan olahraga internasional. Alasannya, pada UU sebelumnya hanya tercantum Komite Olahraga Indonesia (KOI).

Masukan kedua, Ketua KONI bisa dijabat oleh pejabat publik atau struktural. Ketiga, pendanaan keolahragaan ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total APBN/APBD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Usulan keempat, sumber pendanaan keolahragaan dapat disertakan pihak swasta atau dalam hal ini Corporate Social Responsibility (CSR).

Yang terakhir, KONI Banten mengusulkan agar otoritas tertinggi cabang olahraga prestasi di Indonesia yaitu KONI dilebur dengan KOI.

“Usulan itu telah kami sampaikan dan sekarang sedang disosialisasikan. Semoga usulan tersebut disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang nantinya,” ujar Ketua KONI Banten, Rumiah Kartoredjo.

Sementara Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muhammad Rakhman menyampaikan, memang Undang-Undang olahraga tersebut harus direvisi. Tujuannya, supaya pembinaan olahraga lebih terarah dan berprestasi ke depannya.

“Saya sangat apresiasi usul yang disampaikan KONI Banten terkait keterlibatan KONI dalam keikutsertaan kontingen Indonesia di perhelatan pekan olahraga internasional, Ketua KONI bisa dijabat oleh pejabat publik, anggaran olahraga sebesar 2,5 persen dari APBD, CSR olahraga, dan  penggabungan KONI serta KOI. Usulan itu sama dengan KONI lainnya. Rancangan Undang-Undang ini akan kami perjuangkan di legislatif DPRD pusat tanggal 22 Juli nanti. Kami optimistis revisi akan disetujui,” tutupnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Sebelum Dibangun RS, Pihak Desa Minta Eks Pasar Kragilan Dimanfaatkan

Sebelum Dibangun RS, Pihak Desa Minta Eks Pasar Kragilan Dimanfaatkan

RAT KONI Kota Serang Digelar 8 Agustus 2020

RAT KONI Kota Serang Digelar 8 Agustus 2020

Pemkot Serang Siapkan Beras 225 Ton Untuk Petani dan Nelayan

Pemkot Serang Siapkan Beras 225 Ton Untuk Petani dan Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

8 tahun ago
Dayung Sumbang Perak, Bisbol Rebut Perunggu

Dayung Sumbang Perak, Bisbol Rebut Perunggu

5 tahun ago
Tahun Depan, Pemkab Serang Ingin Naikan Status KLA

Tahun Depan, Pemkab Serang Ingin Naikan Status KLA

7 tahun ago
Cuekin Fans, Gareth Bale Kembali Dicemooh

Ramai-ramai Bela Bale

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In