• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Politik

Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang

admin by admin
Juli 21, 2018
in Politik
0
Salah Gunakan Jabatan Walikota, Jaman di Laporkan Ke Panwaslu Kota Serang
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG | GO.co.id – Liaison Officer (LO) terpilih nomor urut 3 Syafrudin-Subadri pada Pilkada Serentak 2018 kemarin, Ahmad Mulyani melaporkan Wali Kota Serang, TB. Khaerul Jaman ke Panwaslu Kota Serang atas dugaan pelanggaran jabatan, Jumat Sore (20/7/2018).

Pihaknya melaporkan pernyataan Wali Kota Serang pada tanggal (04 Juli 2018) yang menyebutkan bahwa dirinya, Wali Kota Serang sebagai kader partai Golkar dan pendukung Paslon nomor urut 1, Vera-Nurhasan.

“Di gedung DPRD Kota Serang Pak Jaman mengadakan konferensi pers, Pak Jaman mengatakan sebagai kader partai Golkar menyatakan bahwa beliau masih belum mengakui kemenangan Paslon 3, bahasanya kita tunggu hasil KPU, jadi yang harus digaris bawahi beliau di situ sebagai Wali Kota Serang yang mengatakan seperti itu,” ujarnya.

Mulyani menegaskan, yang perlu digaris bawahi adalah Jaman melanggar kode etik ASN dan PKPU tentang Netralitas Aparat pemerintahan selama Pilkada.

“Sepatutnya Jaman menjaga netralitasnya dihadapan publik karna dia adalah Walikota Serang dan sepatutnya bisa menegakan kenetralitasan ASN dalam Pilkada,” katanya.

Selain itu Yani juga menyebutkan bahwa proses pelaporan ke Panwaslu supaya bisa diusut keterlibatan dan kapasitas Jaman menyampaikan hal itu sebagai apa karna selain menyalahgunakan jabatan juga sudah menggunakan fasilitas negara bukan untuk kepentingan publik.

“Kami hanya ini tahu kapasitas beliau menyampaikan hal tersebut sebagai apa karna itu bukan acara partai dan seharusnya sebagai kepala daerah Jaman bisa memberikan contoh yang baik bagi para ASN untuk bisa menjaga kenetralannya,” ucapnya.

Bersamaan, Kuasa Hukum Paslon nomor urut 3, Ihsan menuturkan, dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2016 tentang Pilkada dan Kode Etik ASN menyebutkan, setiap ASN wajib menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pilkada.

“Yang kita tekankan dalam laporan itu, sepatutnya Pak Jaman menjaga netralitasnya tidak mengatakan dukungan secara terbuka, mengingat sebagi wali kota yang seharusnya menegakan kode etik selama Pilkada,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Panwaslu Kota Serang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengetahui kapasitas TB Haerul Jaman saat memberikan pernyataan seperti tersebut di atas.

“Kami serahkan semuanya ke Panwaslu, kami hanya menuntut keadilan dan ingin memberikan pelajaran tentang netralitas ASN,” pungkasnya (Ram)

admin

admin

Related Posts

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin
Politik

Jaringan Pesantren 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Dukung Andika dan Airin

September 26, 2024
Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang
Politik

Dapat Nomor Urut 1, Ria-Badri Yakin Menang di Pilkada Kota Serang

September 24, 2024
Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1
Politik

Diiring Seribuan Santri Bershalawat, Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1

September 24, 2024
Next Post
Empat Juru Parkir Diamankan Anggota Satbinmas

Empat Juru Parkir Diamankan Anggota Satbinmas

Mobil Pickup Muatan Kelapa Terbakar Di Tol Ciujung

Mobil Pickup Muatan Kelapa Terbakar Di Tol Ciujung

Kejaksaan Negeri Pandeglang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58

Kejaksaan Negeri Pandeglang Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 58

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kota Serang Ikuti 43 Cabor di Porprov VI Banten

Kota Serang Ikuti 43 Cabor di Porprov VI Banten

4 tahun ago
Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan Guru

Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan Guru

8 tahun ago
MUI Minta Polisi Tindak Komunitas Pria Berjilbab

MUI Minta Polisi Tindak Komunitas Pria Berjilbab

7 tahun ago
Pelantikan Sekda Banten Gagal Digelar

Pelantikan Sekda Banten Gagal Digelar

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In