JAKARTA – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan, pria memakai hijab perempuan atau crosshijaber yang sedang heboh di media sosial dilarang dalam agama. Oleh karenanya, ia meminta polisi menindak pelaku crosshijaber.
“Crosshijaber itu kan adalah laki-laki memakai pakaian hijabnya perempuan. Dalam agama jelas terlarang dan berdosa, apalagi kalau digunakan untuk kepentingan yang tidak baik. Jadi kalau saya terus terang saja meminta kepada pelaku (cross) hijaber supaya segera ditindak,” kata Anwar Abbas kepada wartawan saat menghadiri Silaturrahim Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Hotel Royal Kuningan, di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Ia mengatakan, crosshijaber tidak baik bagi kehidupan bangsa. Pelaku crosshijaber juga mengundang kecurigaan.
“Polisi harus turun tangan ya. Karena akan bisa merusak kehidupan keagamaan di Indonesia. Karena yang memakai hijab kan biasa perempuan, kok ada laki-laki memakai pakaian serupa. Secara agama jelas tidak benar dan mengundang kecurigaan,” tuturnya.
Anwar meminta polisi menelusuri komunitas crosshijaber agar tidak membuat gaduh. Dia menekankan warga ingin Indonesia tenteram dan damai.
“Polisi harus menindak dan katanya ada akunnya ya? Akunnya ya supaya polisi menelusuri akunnya dan mencari serta menangkap. Jangan sampai ada elemen-elemen masyarakat yang membuat gaduh ya. Kita ingin negeri ini tentram aman dan damai, karena kami akan membangunnya menjadi negeri yang maju,” ujarnya.
Sebelumnya, crosshijaber jadi sensasi setelah salah satu netizen mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut. Diungkapkan bahwa laki-laki yang tampil dengan hijab syar’i ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid.
Sejumlah akun crosshijaber kini sudah dikunci dan tidak ada foto profilnya. Aksi crosshijaber dinilai meresahkan, khususnya bagi para wanita.(dtc)













