SERANG – Satu persatu sarana dan prasarana pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Serang diperbaiki, tak terkecuali yang berada di bawah kendali Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Instansi yang kini dipimpin oleh Hedi Tahap ini terus melakukan berbagai pembenahan di berbagai sektor.
Yang terbaru dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang adalah keberhasilan meraih akreditasi B dari Kementerian Perhubungan dalam hal pelayanan uji kir.
Di Provinsi Banten, baru sedikit kabupaten/kota yang mendapatkan akreditasi B. Dan dalam sehari, Dishub Kabupaten Serang bisa melayani uji kir sampai dengan 50 kendaraan.
Meski demikian, Hedi Tahap mengatakan bahwa pihaknya belum puas dengan pencapaian tersebut. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat akreditasi B untuk uji kir bisa diperbaiki menjadi akreditasi A. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan pembayaran retribusi kir dengan sistem nontunai.
“Salah satu alasan kenapa kita belum akreditasi A itu karena pembayaran yang masih konvensional. Kalau saja pembayaran sudah nontunai, kami sudah akreditasi A,” kata Hedi.
Dishub sekarang tengah menjajaki kerjasama dengan sejumlah bank untuk penerapan pembayaran kir nontunai. “Ada dua bank yang sedang kita jajaki, yakni bjb dan bank BRI. Mudah-mudahan tak lama lagi bisa diterapkan,” ucapnya.
Target pendapatan dari retribusi uji kir sendiri mencapai Rp 1,3 miliar dan sampai Mei lalu target sudah mencapai 40 persen. “Insya Allah target bisa tercapai,” ujarnya.(muh)











