• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Dilindungi LPSK

admin by admin
Agustus 15, 2019
in Peristiwa
0
Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Dilindungi LPSK
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datangi korban sekaligus saksi pembunuhan satu keluarga, Siti Sadiyah (24) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Kamis, (15/8/2019).

Sebelumnya, tiga hari yang lalu gencar dalam pemberitaan soal pembunuhan satu keluarga di Kampung Gageneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringunkurung, Kabupaten Serang, Banten. Yang menewaskan Rustiadi (33) dan Alwi (4).

Mendengar peristiwa naas itu, LPSK langsung mendatangi korban untuk memberikan perlindungan sesuai amanat UU nomor 31 tahun 2014.

“Ini sangat memprihatinkan, karena ada pembunuhan satu keluarga. Bahkan ada yang usia empat tahun,” kata Juru Bicara (Jubir) LPSK, Mardiansyah, saat ditemui di RSUD Banten.

“Secara resmi, melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota, kami sudah dimintai permohonan untuk memberikan perlindungan terkait saksi korban ini,” lanjutnya.

Lanjut Mardiansyah, LPSK akan menindaklanjuti kasus yang terjadi. nanti dirinya akan menyampaikan saat rapat paripurna LPSK, apakah bisa dilindungi atau tidak.

“Jika bisa dilindungi, tentu ada hak-hak korban yang memang diatur dalam UU dan itu bisa diberikan, termasuk layanan bantuan medis dan layanan bantuan sikologis,” ujarnya.

“Dugaan kami tentu ada trauma terhadap saksi korban. Jjika memang nanti udah jadi pelindung maka LPSK  berkewajiban untuk memulihkan kembali kondisi medis, termasuk juga pendampingan kepada saksi korban jika nanti dimintai keterangan dalam peroses hukum,” pungkasnya.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Akibat Bakar Ilalang, Pabrik Limbah Ban Bekas Ikut Terbakar

Akibat Bakar Ilalang, Pabrik Limbah Ban Bekas Ikut Terbakar

Remaja di Kota Serang Dijambret Saat Asik Mainin Ponsel di Jalanan

Remaja di Kota Serang Dijambret Saat Asik Mainin Ponsel di Jalanan

Persikota dan Serang Jaya Lolos ke Liga 3 Putaran Nasional

Persikota dan Serang Jaya Lolos ke Liga 3 Putaran Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Wakil Gubernur Banten: Dewan Baru Harus Beri Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Wakil Gubernur Banten: Dewan Baru Harus Beri Kontribusi Positif untuk Pembangunan

7 tahun ago
Ada Surat Edaran Kenaikan Honorarium, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang

Jelang Pilkada, KPU Berhasil Sisir Anggaran Rp 5,2 M

6 tahun ago
Kemenangan-kemenangan Tandang yang Puaskan Jerman

Kemenangan-kemenangan Tandang yang Puaskan Jerman

7 tahun ago
Pemkab Serang Lelang 4 Jabatan Eselon II

Seluruh OPD Kabupaten Serang Diminta Batasi Kegiatan di Luar Daerah

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In