• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Deadlock Musprov Percasi, Amin Bantah Langgar AD/ART

admin by admin
Oktober 16, 2019
in Uncategorized
0
Deadlock Musprov Percasi, Amin Bantah Langgar AD/ART
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kisruh yang menyelimuti Musyawarah Provinsi (Musprov) V Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pengprov Percasi) Banten diyakini akan segera reda. Keyakinan ini dikemukan Amin Lukman, salah satu kandidat bakal calon ketua.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah terjalin komunikasi dengan Edi Irianto Ketua Pengprov periode 2014-2019.

Dimana salah satu kabar yang didapat adalah pelaksanaan Musprov V Percasi Banten yang tertunda akan dilaksanakan pekan depan. “Ya, setelah komunikasi kami dapat info dari pak Edi, Musprov akan dilakukan minggu depan. Sekarang lagi dibahas waktu pastinya,”
papar Amin.

Seperti diketahui pelaksanaan Musprov V Percasi Banten telah digelar pada, Minggu (13/10/2019) mengalami penundaan padahal agenda pelaksanaan belum sampai pemilihan ketua. Masih dalam tahap pembahasan tata tertib namun sudah ribut.

Dari dua kandidat yakni Amin Lukman yang merupakan Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Percasi Kabupaten Tangerang dan Syahrudin mantan Ketua Umum KONI Kabupaten Pandeglang masing-masing memiliki argument.

Kubu Amin meminta agar hak suara pengurus Percasi Banten yang lama dalam pemilihan Ketua Umum Pengprov Percasi Banten 2019-2023 dihilangkan, karena saran dari salah satu Pengurus Besar (PB) Percasi yang datang.

Dari pihak Syahrudin meminta agar Amin didiskualifikasi dari pencalonan karena melanggar AD/ART kususnya pasal 23. Di mana tertuang, bila masih menjabat sebagai ketua pengcab, dilarang untuk mencalonkan diri dipemilihan Ketua Umum Pengprov Percasi. 

Menanggapi hal tersebut, Amin menyatakan dirinya tidak melanggar ketentuan dalam AD/ART. Di mana dikemukakannya, saat Musprov V posisinya tidak dalam kondisi rangkap jabatan seperti yang dimaksud dalam pasal terkait.

“Saat Musprov V jabatan saya sebagai Ketua Pengcab Percasi Kabupaten Tangerang. Saya tidak masuk sebagai pengurus Pengprov Percasi Banten. Jadi posisinya saya tidak dalam rangkap jabatan. Kalau saya terpilih pun, sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART Percasi. Saya akan menggelar Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Pengcab Percasi Kabupaten,” bebernya.

Ia menilai pihak Syahrudin melakukan multi tafsir pada pasal 23 soal rangkap jabatan. Apalagi ditenggarai karena dirinya mengklaim telah mendapat dukungan dari lima anggota Pengprov Percasi Banten. Yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pendekar Lolos ke Babak 8 besar Liga 2

Blitar Bandung United Vs Persita, Pendekar Ingin Poin Penuh

Begini Parahnya Transaksi Haram Eks Kalapas-Koruptor di Sukamiskin

Begini Parahnya Transaksi Haram Eks Kalapas-Koruptor di Sukamiskin

Simon McMenemy Disebut Sudah Tidak Dipercaya Pemain

Simon McMenemy Disebut Sudah Tidak Dipercaya Pemain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Lampard Gagal Menang di Laga Debut

Lampard Gagal Menang di Laga Debut

7 tahun ago
Jelang Liga 1, Persita Beli Kiper Anyar

Jelang Liga 1, Persita Beli Kiper Anyar

5 tahun ago
Gubernur Banten Masuk Tim Sukses Jokowi-Ma’ruf

Gubernur Banten Masuk Tim Sukses Jokowi-Ma’ruf

8 tahun ago
Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Dilindungi LPSK

Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Dilindungi LPSK

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In