• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Serpong

admin by admin
Agustus 21, 2020
in Hukum Kriminal
0
Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Prostitusi di Serpong

ilustrasi (net)

514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membuka prostitusi di Venesia BSD Karaoke Executive, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para tersangka itu berasal dari unsur mucikari dan manajemen tempat karaoke yang menjadi modus prostitusi tersebut.

“Ada tiga mucikari dan tiga manajemen perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sambo, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, Sambo menuturkan bahwa para korban yang juga ikut digerebek oleh kepolisian pada 19 Agustus 2020 lalu telah ditempatkan di balai rehabilitasi sosial di wilayah Jakarta Timur.

Diketahui, ada sebanyak 47 orang yang menjadi wanita pemandu atau LC. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“47 LC sudah dikirim ke BRSW (Balai Rehabilitasi Sosial Watunas),” pungkas dia.

Sebagai informasi, tempat karaoke itu diduga telah beroperasi sebagai tempat hiburan malam sejak awal Juni 2020. Mereka tetap beroperasi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kepolisian menemukan fakta bahwa mereka menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per vouchernya. Dalam penggerebekan itu, setidaknya ada 13 orang yang diamankan.

Penangkapan itu dilakukan terhadap tujuh orang mucikari, tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manajer operasional, dan seorang general manajer.

Dalam hal ini pun, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 baju kimono, voucher jasa prostitusi, uang Rp730 juta yang terkumpul sejak 1 Agustus 2020, dan 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel. (CNN Indonesia/net)

Tags: Berita Hari Iniberita prostitusiinfo tangerang selatankasus prostitusi
admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Pendaftaran Kartu Prakerja Glombang 5 di Tutup Hari Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 di Tutup Hari Ini

Menghadapi Covid-19, Star Up dan UMKM Jangan Menyerah 

Menghadapi Covid-19, Star Up dan UMKM Jangan Menyerah 

6 Manfaat Madu dan Jeruk Nipis Untuk Tubuh

6 Manfaat Madu dan Jeruk Nipis Untuk Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ikuti Rapat Virtual dengan APEKSI, Pemkot Serang Siap Maksimalkan Pelayanan Digital

Ikuti Rapat Virtual dengan APEKSI, Pemkot Serang Siap Maksimalkan Pelayanan Digital

6 tahun ago
Pertama di Tanah Air, Donor Darah Serentak di 18 Lokasi se-Banten

Pertama di Tanah Air, Donor Darah Serentak di 18 Lokasi se-Banten

7 tahun ago

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Tenyata Ilegal

8 tahun ago
Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Mudik di Banten

Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Mudik di Banten

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In