• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

RI Menang Gugatan Triliunan dari Perusahaan India

admin by admin
April 1, 2019
in Pemerintah
0
RI Menang Gugatan Triliunan dari Perusahaan India
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah lewat Kejaksaan Agung memenangkan gugatan arbitrase yang diajukan Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA). Atas kemenangan gugatan arbitrase, pemerintah menyelamatkan uang negara sebanyak 469 juta US Dolar atau kurang lebih Rp 6,68 triliun.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah telah mencegah terjadinya potensi kerugian negara bila mengalami kekalahan.

“Seperti diketahui, gugatan yang dilakukan IMFA sebesar 469 juta US Dolar atau bahkan awalnya mereka gugat lebih tinggi, yaitu 581,1 juta US Dolar atau setara Rp 8,2 triliun. Dan kalau kita gagal atau kalah, kita harus bayar Rp 8,2 triliun plus ongkos perkara,” kata Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Sri juga menyampaikan bahwa IMFA juga dihukum untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama proses arbitrase kepada pemerintah Indonesia sebesar 2,975,017 Us Dolar dan 361,247 poundsterling.

“Saya gembira bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya memenangkan perkara tapi juga mendapatkan penggantian biaya perkara atau dalam hal ini award on cost. Jadi tadi disampaikan pak jaksa agung, sebesar 2,9 juta US Dolar plus 361.247 poundsterling. Ini setara Rp 42,2 miliar plus Rp 6,7 miliar. Jadi hampir Rp 50 miliar sendiri,” katanya.

“Saya senang dana Rp 50 miliar masuk sebagai PNBP Kejaksaan Agung. Satu hasil yang sangat baik,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, bahwa sejatinya pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terhadap para investor di Indonesia. Tapi, pemerintah juga tetap menjaga tata kelola yang baik terkait investasi.

“Kita komitmen untuk memberikan pelayanan kepada investor di Indonesia. Tentu juga kita perlu sampaikan bahwa pemerintah Indonesia bukan tidak peduli pada investor. Namun sekarang suatu perkara di mana pemerintah Indonesia akan tetap menjaga tata kelola yang baik,” tuturnya.

Untuk diketahui kasus bermula pada Gugatan diajukan oleh IMFA pada 24 Juli 2015 dengan alasan adanya tumpang tindih IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dimiliki oleh PT SRI dengan 7 perusahaan lain akibat permasalahan batas wilayah yang tidak jelas.

Untuk diketahui, pada 2015 lalu perusahaan tambang asal India itu menggugat ganti rugi 581 juta US Dolar atau sekitar Rp 7,7 triliun kepada pemerintah Indonesia, lewat arbitrase internasional. Belakangan, nilai gugatannya berubah menjadi 469 juta US Dolar.

Kasus terjadi akibat tumpang tindih lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP), berawal dari pembelian PT Sri Sumber Rahayu Indah oleh IMFA pada 2010. PT Sri memiliki IUP untuk batu bara di Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Investor asing asal India tersebut merasa rugi karena telah menggelontorkan uang 8,7 juta US Dolar untuk membeli PT Sri, tapi tak bisa melakukan penambangan karena ternyata IUP di lahan seluas 3.600 hektar yang dimiliki PT Sri tidak Clean and Clear (CnC). IUP mereka tumpang tindih dengan IUP milik 7 perusahaan lain.

Atas dasar tersebut, IMFA menuntut ganti rugi dari pemerintah Indonesia. Menurut perhitungan mereka, potensi pendapatan yang hilang (potential loss) akibat tidak bisa menambang batu bara ditambah investasi yang sudah mereka keluarkan mencapai Rp 7,7 triliun. Tapi akhirnya Pemerintah Indonesia yang menang terhadap gugatan tersebut.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih
Internasional

Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
Next Post
Gempar 24 Jam Pengakuan AKP Sulman

Gempar 24 Jam Pengakuan AKP Sulman

Masyarakat Kabupaten Serang Keluhkan Polisi Tidur Liar

Masyarakat Kabupaten Serang Keluhkan Polisi Tidur Liar

Peringkat 3 MTQ Banten, Kepengurusan LPTQ Kabupaten Serang Bakal Diganti

Peringkat 3 MTQ Banten, Kepengurusan LPTQ Kabupaten Serang Bakal Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Satpol PP Kabupaten Serang Panggil Sejumlah Pemilik Bangunan

Satpol PP Kabupaten Serang Panggil Sejumlah Pemilik Bangunan

5 tahun ago
Najib Hamas: Masyakat Kabupaten Serang Sekarang Ingin Terlibat Dalam Pembangunan

Najib Hamas: Masyakat Kabupaten Serang Sekarang Ingin Terlibat Dalam Pembangunan

6 tahun ago
Kesbangpol Kabupaten Serang: Bantuan Dana untuk Parpol Batal Naik

Kesbangpol Kabupaten Serang: Bantuan Dana untuk Parpol Batal Naik

6 tahun ago
Inilah Manfaat Lemon Untuk Kesehatan

Benarkah? Air Lemon Dingin Bantu Turunkan Berat Badan

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In