TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tujuannya untuk meningkatkan sistem keamanan data dan informasi.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Agus Dwi Widodo mengatakan, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka pelaksanaan keamanan informasi pemerintahan daerah kabupaten atau kota berbasis elektronik dan nonelektronik. Rapat yang berlangsung kemarin ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah.
“Kami menugaskan satu orang petugas dari setiap perangkat daerah yang nantinya akan dibentuk menjadi tim CSIRT. Tim tersebut bertugas mengelola keamanan aplikasi dan jaringan informasi pada masing-masing perangkat daerah sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.
Ia menuturkan, perwakilan dari masing-masing perangkat daerah itu akan dilatih dalam mengelola keamanan data, “Nantinya akan kita latih bagaimana cara pengamanan data dan informasi yang masuk ke masing-masing perangkat daerah. Data tersebut nantinya diolah dan terintegrasi melalui satu pintu yakni oleh Diskominfo melalui data center,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pengelolaan keamanan data ini juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jaringan yang berbentuk fiber optik pada aplikasi yang terbentuk di semua perangkat daerah.
“Aplikasi dan data yang ada pada perangkat daerah di data center akan dimonitor oleh BSSN, tetapi bukan berarti data dan informasi tersebut menjadi konsumsi BSSN. Mereka hanya mengamankan data yang masuk dan keluar dan data tersebut tetap diproteksi oleh kita sendiri,” ungkapnya.(net/muh)













