SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ini dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, agenda itu merupakan acara rutin Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang. Beberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara humanis namun tegas. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan.
“Sasarannya adalah gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver. Semuanya dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat kususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS,” ucapnya, kemarin.
Dia mengatakan, belasan PMKS yang terjaring dalam operasi langsung dibawa dan diamankan ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.(net/muh)















