• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kunjungi Lebak, Adde Rosi Dengarkan Aspirasi Suku Baduy

admin by admin
Juni 15, 2020
in Uncategorized
0
Kunjungi Lebak, Adde Rosi Dengarkan Aspirasi Suku Baduy
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK – Membahas tentang rancangan undang-undang (RUU) hukum adat, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa lakukan sosialisasi empat pilar ke Desa Kanekes, Kecamatan Leuwi Damar Kabupaten Lebak, Senin (15/6/2020).

Dari kunjungannya Adde Rosi Khoerunnisa bukan hanya lakukan sosialisasi saja tetapi mendengar aspirasi dan berdiskusi langsung dari para suku adat Baduy dan tokoh adat yang ada di Baduy, aspirasi masyarakat baduy agar bisa disampaikan dalam Rapat Kerja di DPR.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menjelaskan, bahwa tidak banyak yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat adat Baduy saat ini, cukup tiga saja.

Pertama, mohon diakui dan dicantumkannya Sunda Wiwitan dalam kolom agama di KTP elektronik (KTP-el). Menurutnya, sebelum e-KTP, di KTP biasa dulu Sunda Wiwitan masih dicantumkan dalam KTP mereka pada kolom agama.

“Setelah KTP elektronik sudah tidak adalagi sunda wiwitan pada kolom agama kami. Secara tidak langsung negara tidak mengakui kami, kami juga beragama. Kami sudah menyampaikannya ke Presiden, kami selalu hadir dalam setiap undangan yang membahas soal masyarakat adat, tapi sampai sekarang, belum ada tindaklanjutnya,”ujarnya.

Kedua, lanjut Jaro Saija soal hak yang menyangkut perlindungan hukum atas hak wilayah menyangkut tanah adat, wilayah dan aset yang dimiliki oleh masyarakat adat, khususnya suku Baduy. Agar dilakukan pengukuran ulang secara cermat dan mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Baduy. Agar kedepan tidak ada yang mengambil atau mengakui tanah atau wilayah adat sebagai tanah pemerintah atau pihak-pihak yang ingin mengambilnya dari warga suku Baduy.

Ketiga, perlunya aturan pengecualian/aturan khusus dalam peraturan perundangan/peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait soal alokasi, usulan dan pelaporan dana desa bagi desa adat atau masyarakat hukum adat. Dikarnakan sebagai warga adat, kami tidak tahu dan paham mengenai pengurusan administrasi yang menurut kami sangat sulit.

“Kami berharap agar tiga usulan tadi bisa terealisasi oleh ibu dewan yang terhormat, agar memperhatikan aspirasi masyarakat adat Baduy dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya di Indonesia,” kata Kepala Desa Kanekes Jaro Saija.

Menanggapi aspirasi atau masukan tersebut, Adde Rosi menyampaikan rasa senang sudah bisa mendengarkan langsung aspirasi dan pemikiran dari Jaro Saija dan para tokoh masyarakat adat Baduy lainnya.

“Saya selaku anggota Fraksi Partai Golkar akan menyampaikannya kepada Pimpinan Fraksi kami dan Pimpinan Baleg DPR RI, agar bisa ditindaklanjuti. RUU MHA ini kan salah satu dari 50 RUU Prioritas diselesaikan di tahun 2020. Jika diperlukan, kami juga berharap nanti Pimpinan Fraksi kami di Partai Golkar dan Pimpinan Baleg DPR RI dapat mengundang ke Senayan Kepala Desa Kanekes dan Para Tokoh Masyarakat Adat Baduy lainnya, untuk mendengarkan langsung aspirasi dan pemikiran saudara-saudara kita ini,”ucapnya istri Wakil Gubenur Banten ini.

Ia melanjutkan, Kunjungan kali ini merupakan rangkaian kunjungan Adde Rosi ke beberapa lokasi di Dapil, setelah sebelumnya, sebagai anggota DPR melakukan sosialisasi UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi masyarakat di Kampung Kadulisung Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang.

Kunjungan ke masyarakat Baduy dan warga sekitarnya di Desa Kenekes kali ini dilakukan dirinya selaku juga Anggota MPR untuk melakukan kegiatan sosialisasi MPR RI, atau biasa masyarakat menyebutnya dengan Sosialisasi Empat Pilar, pada tahap yang kedua di Dapil.

“bahwa negara harus hadir dan melindungi setiap hak asasi manusia (HAM) warga negaranya serta memberikan pelayanan dan perlindungan hukum terbaik bagi setiap warga negara,” tuturnya anggota DPR RI Komisi III ini.

Menurut dia, sesuai dengan Pasal 18B ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia negara mengakui serta menghormati kesatuan-kesatuan masyaakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban seuai dengan Pasal 28 I ayat (3) UUD NRI 1945. (Dhan)

Tags: DPR RIInfo lebakPemkab LebakSuku baduy
admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Selamatkan Banten, GMPB Geruduk DPRD Provinsi Banten

Selamatkan Banten, GMPB Geruduk DPRD Provinsi Banten

New Normal Diterapkan, KONI Kota Serang Agendakan RAT di Bulan Juli

New Normal Diterapkan, KONI Kota Serang Agendakan RAT di Bulan Juli

Tindak Lanjuti Ultimatum Jokowi, Kapolri Siap Sikat Penyeleweng Dana Covid-19

Tindak Lanjuti Ultimatum Jokowi, Kapolri Siap Sikat Penyeleweng Dana Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ambisi Gojek: Jadi Aplikasi Terbesar di Asia Tenggara

Ambisi Gojek: Jadi Aplikasi Terbesar di Asia Tenggara

7 tahun ago
Polisi Bekuk Pembunuh Anak di Kabupaten Serang

Polisi Bekuk Pembunuh Anak di Kabupaten Serang

8 tahun ago
Helikopter Dibutuhkan untuk Petakan Dampak Bencana Lebak

Pasca Banjir, Para Korban dan pengungsi Mulai Terserang Penyakit

6 tahun ago
Pelayanan BKPSDM Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

BKPSDM akan Pantau WFH ASN

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In