JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri, Jenderal Idham Azis menegaskan, siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Bahkan, dia mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikususkan bagi rakyat.
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.
Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan bantuan uang virus corona dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan Anggaran Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini.(dhan/muh/net)















