SERANG – Demi mengefesienkan waktu masyarakat dalam membuat administrasi laporan, Polda Banten luncurkan aplikasi Pendekar.
“Pendekar merupakan upaya inovatif yang diusungkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten. Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat peroses laporan. Seperti kehilangan dan sebagainya,” kata Kepala SPKT Polda Banten, AKBP Wahyu Imam kepada awak media di Mapolda Banten, Jumat, (26/7/2019).
Wahyu menuturkan bahwa biasanya masyarakat yang datang untuk melapor ke Polda Banten membutuhkan waktu memverifikasi berkas hingga 15-20 menit.
Namun dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat hanya membutuhkan waktu lima menit. Karena pada saat menuju perjalanan Polda Banten berkas yang sudah di upload melalui smartphone langsung masuk ke admin dan langsung di print.
Melihat hal itu, Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Kurniawan memahami betul perkembangan tekonologi yang semakin berkembang tersebut.
“Seiring waktu berjalan, teknologi tidak bisa lagi kita tolak. Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang baik. Ini untuk mewadahi kesulitan masyarakat, kita memberikan kemudahan melalui aplikasi,” katanya.
“Ke depan kita akan mengkoneksikan dengan Dukcapil dan Perbankan, sehingga hal yang mendasar dari barang berharga masyarakat pada saat kehilangan kita langsung bisa merespon,” pungkasnya.(Yoman)