• Latest
  • Trending
Pergub Pendidikan Gratis Terus Disosialisasikan Hingga Tingkat Bawah

Pergub Pendidikan Gratis Terus Disosialisasikan Hingga Tingkat Bawah

Agustus 27, 2018
Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

Mei 26, 2023
Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

Mei 26, 2023
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Mei 26, 2023
Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

Mei 25, 2023
30 PMKS Terjaring Razia

30 PMKS Terjaring Razia

Mei 25, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Minggu, Mei 28, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

    Di Apkasi Otonom Expo 2023, Ini Target Pemkab Serang

    Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

    Bupati Serang Beri Penghargaan OPD dan ASN Berprestasi

    Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

    Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama

    30 PMKS Terjaring Razia

    30 PMKS Terjaring Razia

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pergub Pendidikan Gratis Terus Disosialisasikan Hingga Tingkat Bawah

by admin
Agustus 27, 2018
in News
0
Pergub Pendidikan Gratis Terus Disosialisasikan Hingga Tingkat Bawah

SERANG – Pasca diterbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 31 tahun 2018 tentang pelaksanaan pendidikan gratis di Provinsi Banten, tertanggal 4 Agustus lalu, Pemerintah Daerah melalui Dindikbud Banten terus melakukan soaialisasi hingga tingkat sekolah. Sosialisasi sengaja dilakukan hingga tingkat bawah agar sekolah bersama Komite menjadi lebih faham dalam pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pergub nimor 31 tahun 2018 agar pelaksanaan wajib belajar hingga menengah bisa berjalan mulus sesuai harapan.

Tenaga Ahli Gubernur Banten, Ikhsan Akhmad mengatakan, Pemprov Banten melalui SKPD terkait saat ini terus melakukan upaya soaialisasi Pergub nomor 31 Tahun 2017 tentang pelaksanaan sekolah gratis hingga ke tingkat bawah.

Hal itu, kata Ikhsan, dimaksudkan agar pihak sekolah bersama komite menjadi lebih faham lagi dalam pelaksanaanya, sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal per pasal dalam Pergub mengenai pelaksanaan sekolah gratis oleh Pemprov Banten.

“Seperti keterangan Dari Plh Eekda Banten, Ino S Rawita, sosialisasi bertujuan agar sekolah menjadi mampu dan paham tentang Pergub 31 tahun 2018, sehingga tidak ada lagi sekolah yang menyimpang dari pergub tersebut,” kata Ikhsan, kemarin.

Sementara mengenai teknisnya, lanjut Ikhsan, masih terus digodog oleh Tim dari Dindikbud dan stake holder pendidikan lainya bersama dengan karo hukum.

Dengan terselosialisasikannya Pergub nomor 31 tahun 2018 itu, Diharapkan sekolah bersama komite sekolah menjadi lebih kompak dalam melaksanakan Pergub yang dimaksud.

Pada sisi lain, kata Ikhsan, sekolah juga wajib mengingatkan kepada komite sekolahnya apabila ada pihak yang belum memahaminya.

“Sekolah juga harus mensosialisasikan Pergub ini seluas-luasnya ke masyarakat dan seterusnya,” tandasnya. (Dj)

Previous Post

Persikota dan Persitangsel Jadi Wakil Banten

Next Post

Pelantikan Sekda Banten Gagal Digelar

admin

admin

Next Post
Pelantikan Sekda Banten Gagal Digelar

Pelantikan Sekda Banten Gagal Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In