SERANG – Pelantikan Sekda Banten, Ino S Rawita gagal digelar oleh Gubernur Banten, Senin (27/8/2018) pagi tadi. Meski dikabarkan telah mengenakan pakaian pelantikan, dan sejumlah tahapan persiapan lainnya telah dilakukan, namun pelantikan Ino tetap batal digelar, sambil menunggu jadwal baru mengenai pelantikan dirinya oleh Gubernur Banten sebagai Sekda Banten yang baru.
Sebelumnya, Ino S Rawita ditetapkan sebagai Plh Sekda Banten untuk menggantikan Sekda Banten sebelumnya, Ranta Soeharta karena beraluh profesi dengan memilih maju pada Pencalonan Pileg pada Pemilu 2019 mendatang, dari Partai Nasdem.
Plh Sekda Banten, Ino S Rawita membenarkan atas batalnya pelantikan dirinya menjadi Sekda Banten itu gagal digelar tadi pagi.
Menurut Ino, hal itu disebabkan oleh keperluan lainnya yang harus segera dibereskan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, sehingga pelantikannya dirinya itu terpaksa harua ditunda.
Lanjut Ino, batalnya pelantikan dirinya itu kungkinan sambil menunggu ketetapan dari Gubernur Banten mengenai pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten agar bisa dilantik bersama-sama pada setelah keluar nama-nama yang ditetapkan.
“Kemungkinan akan dilantik bersama-sama dengan sejunlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemprov Banten agar bisa dilakukan beralsama,” katanya.
Meski begitu, Ino mengaku hal itu mwnjadi lumrah dalam efisiensi waktu agar pelantikannya bisa disamakan dengan sejumlah pejabat lainnya berbarengan, setelah ada nama-nama yang muncul dan dipercaya oleh Gubernutlr Bnaanten untuk menduduki jabatan yang akan diemban.
Sebelumnya, sebanyak 10 kursi jabatan pada setingkat pejabat eselon II mengalami kekosongan akibat diitinggalkan oleh pejabat sebelumnya karena lebih memilih pindah profesi, selain ada juga pejabat yang tersandung masalah korupsi. Dengan proses open biding tahap pertama tekah dilakukan sejak Mei kemarin, untuk kemudian disusul oleh lima jabatan eselon II lainnya sambil menunggu keputusan sldaei Gubernur dan BKD Banten. (Dj)