SERANG – Belasan mahasiswa di Kabupaten Serang menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang pada Senin (5/10/2020). Aksi damai itu menuntut agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang bisa netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) 2020 di 9 Desember mendatang.
Koordinator aksi Ahmad Rizal Haetami mengatakan, pihaknya hingga sekarang sedang mengumpulkan data-data karena disinyalir 80 persen ASN Kabupaten Serang tidak netral.
“Dan saya harap kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kabupaten Serang Ade Ariyanto agar mengarahkan ASN untuk benar-benar netral karena yang kita junjung tinggi kedaulatan rakyat dalam momentum Pilkada 2020 ini,” paparnya.
Sementara Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto menerangkan, apa yang disampaikan kawan-kawan mahasiswa sangat bagus.
Hanya saja, kata dia, tanpa ada demo pun sanksi bagi ASN sudah jelas. Pasalnya ada regulasinya. “Ada Undang-Undang yang mengatur. Dalam peraturan KPU dan Bawaslu pun diatur,” bebernya.(net/muh)















