SERANG – Kabupaten Serang kini dinyatakan jadi daerah zona merah penyebaran kasus virus corona atau Covid-19. Padahal, sehari sebelumnya masih di zona orange.
Hal ini berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id pada Senin (5/10/2020).
Kasus positif di Kabupaten Serang sendiri mengalami penambahan 22 orang. Sekarang totalnya ada sebanyak 325 orang. Dengan rincian, 140 orang masih dalam perawatan, 174 telah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyatakan, selaku satgas bidang penanganan kesehatan tentu pihaknya melakukan antisipasi terhadap penularan lebih lanjut. Adapun caranya di antaranya melakukan pelacakan pada kontak erat dan lingkungan. Sehingga dapat menekan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau kepada pasien yang terkonfirmasi positif agar mau melakukan isolasi mandiri secara ketat maupun di rujuk ke RS. Untuk bidang satgas lain tentunya harus juga melakukan upaya-upaya lain sesuai tupoksi,” harapnya.(muh)















