SERANG – Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, di kawasan KP3B, pada Senin (5/10/2020).
Demo dilakukan oleh aliansi mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) dan Koalisi Banten Menggugat (Kisbat).
Aksi ini merupakan bentuk refleksi hari Jadi Provinsi Banten yang ke-20 Tahun.
Dalam acara tersebut, massa aksi menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk transparan dan serius dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
Selain itu mahasiswa juga menuntut pemerintah Banten untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Terakhir, juga meminta Pemprov Banten untuk menghentikan pembangunan bendungan pasir kopo di Kabupaten Lebak.
Demo sendiri diwarnai dengan aksi bakar ban dan saling dorong antara pihak aparat kepolisian. Massa yang merangsek masuk ke dalam kompeks Kantor Gubernur Banten dihalau oleh pihak kepolisian yang membuat kericuhan antara massa unjuk rasa dan aparat keamanan.
Korlap dari massa aksi, Ade Riad menegaskan bahwa jika setiap aksi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi selalu ditindak dengan represif.
“Tuntutan kami bukan hanya asal omongan saja, tapi hasil dari kajian ilmiah dan objektif yang didapat dari masyarakat Banten,” terangnya.
“Dan setiap aksi mahasiswa selalu saja aparat kepolisan melakukan tindakan refresif dan pemukulan kepada massa aksi. Jika hari ini tuntutan kami tidak didengar dan detik ini pihak Pemprov Banten tidak ada I’tikad baik untuk bertemu dengan massa aksi, kami akan datang lagi dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” tegasnya.
Samentara Presiden Mahasiswa Untirta, Ibnu Mas’ud pun menyampaikan kekesalan dan kekecewaan dengan tindakan refresif dari aparat kepolisian.
“Tindakan refresif kepolisian terhadap massa sangat disayangkan. Di mana kami hadir dengan damai dan membawa tuntutan yang ilmiah. Kita akan tetap mengawal kebijakan dan kondisi Provinsi Banten yang mana sesuai dengan prinsif mahasiswa bahwa mahasiswa agency of change,” pungkasnya.
Unjuk rasa berlangsung selama tiga jam. Aksi dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB setelah adanya kericuhan. (whd/muh)















