BANDUNG – Terus berkomitmen melakukan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik kepada pengguna sistem pengadaan secara elektronik, membuat LPSE Kabupaten Serang mendapatkan penghargaan.
Yakni, dianugerahi National Procurement Award 2018 kategori komitmen penerapan standar LPSE 2014, oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Diketahui, bahwa LPSE Kabupaten Serang sejak tahun 2016, 2017, dan 2018 telah menyusun dan menerapkan 17 standarisasi layanan LPSE sebagai pelaksanaan dari peraturan kepala LKPP RI nomor 9 tahun 2015 tentang peningkatan layanan pengadaan secara elektronik.
Penghargaan untuk tahun 2018 ini terasa sangat spesial, karena diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI Dr. Ir. Agus Prabowo, M. Eng kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Drs. H. Entus Mahmud Sahiri, M.Si. Tepatnya dalam acara Rakornas Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Tahun 2018 yang dielenggarakan oleh LKPP di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).
Seusai penerimaan penghargaan, Entus mengatakan bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Serang “Penghargaan ini mudah-mudahanan dapat menjadi motivasi bagi kita untuk lebih berkomitmen dalam penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih dan akuntabel,” papar Entus.
Bahkan mantan Ketua LPSE di Kabupaten Serang itu ingin di 2019, LPSE dapat ditingkatkan, supaya memperoleh ISO:27001. “Semoga saja bisa terwujud,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengucapkan selamat dan sukses atas pencapaian dan penghargaan tersebut.
“Saya ucapkan selamat dan sukses atas penghargaan ini dan kedepannya pelaksaanaan e-Tendering serta proses PBJ akan lebih baik lagi menuju pengadaan yang efektif, efisien, adil dan akuntabel. Terlebih lagi tahun 2019, ULP akan meningkat statusnya dari Bagian di Setda menjadi Badan Layanan Pengadaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara mandiri Pemerintah Kabupaten Serang melalui LPSE dan ULP Kabupaten Serang telah melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sejak tahun 2012. Tercatat sekitar 1.300an paket pelelangan yang telah dilaksanakan melalui ULP dan disupport oleh LPSE, telah menghasilkan efisiensi sekitar Rp. 263.245.517.590 atau sebesar 13,70% dari total akumulasi pagu pekerjaan yang sudah di lelangkan. Yakni mencapai total Rp.1.921.520.462.871.(anm)