• Latest
  • Trending
Wagub Minta Penyelesaian KPW Banten Lama Dipercepat

Wagub Minta Penyelesaian KPW Banten Lama Dipercepat

Januari 9, 2019
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

Februari 6, 2023
Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

Februari 6, 2023
Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

Februari 2, 2023
173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

Februari 2, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Senin, Februari 6, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    Nikomas Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Kepada Karyawan

    Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara Dikabarkan Kembali Buka Program PDK

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Aktivasi SPPT PBB Kabupaten Tangerang Dibuka Mulai 13 Februari 

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Pulo Panjang

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

    173 Pejabat Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Wagub Minta Penyelesaian KPW Banten Lama Dipercepat

by admin
Januari 9, 2019
in News, Pemerintah
0
Wagub Minta Penyelesaian KPW Banten Lama Dipercepat

SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy memimpin Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Penujang Wisata (KPW) Banten Lama, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Ino S Rawita, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, dengan Walikota Serang Syafrudin beserta jajaran OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, bertempat di Ruang Transit Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (9/1/2019).

Wagub mengharapkan, program revitalisasi Banten Lama bersama-sama kita sinergikan antara Pemrov Banten dan Pemkot Serang agar penyelesaian cepat terpenuhi. Sehingga kawasan Banten Lama menjadi kawasan strategis khususnya wisata religi yang ada di Pemprov Banten. Inisiasi revitalisasi Banten Lama dari Pemprov, lanjutnya, menginginkan adanya ikon Banten yang harus dipertahankan yaitu kawasan wisata religi Banten Lama yang nyaman, bersih dan menjadi salah satu tujuan wisata utama di Banten. Karena Banten Lama berada di wilayah Pemkot Serang yang juga sebagai etalase ibukota provinsi, maka tata ruang kota juga perlu dibenahi.

Lebih lanjut, Wagub mengaku yakin jika keberhasilan revitalisasi Banten Lama pada gilirannya akan mendorong kemajuan secara umum di Banten. Hal itu merujuk kepada lokasi Banten Lama yang terletak di Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten.

“Kota Serang ibaratnya sebagai etalase Provinsi Banten. Kalau kemajuan terlihat dan dirasakan dari sini, maka idealnya itu adalah representasi kemajuan Banten secara umum, dengan adanya semangat revitalisasi dan penataan kawasan cagar budaya ini, semoga Kawasan Kesultanan Banten Lama dapat menjadi tujuan pariwisata sejarah dan religi yang membanggakan Provinsi Banten,” ujar Wagub.

Berdasarkan hasil evaluasi sejak revitalisasi tahap I hingga kini, terangnya, analisa dan pemetaan perlu dilakukan ketika menghadapi beberapa kendala seperti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini sudah masuk kembali kedalam kawasan Masjid Agung Banten Lama, pengelolaan sampah yang belum maksimal, pengaturan arus lalu lintas kendaraan yang masuk-keluar kawasan yang masih semrawut. Untuk itu percepatan revitalisasi tahap II akan segera dilakukan, agar permasalahan yang dihadapi cepat diatasi dengan baik. Maka dari itu, perlu disinergikan kembali koordinasi antara Pemprov Banten dengan Pemkot Serang agar program kerja, waktu, target dan tujuan revitalisasi segera terselesaikan dengan selaras.

Wagub mengharapkan dukungan penuh Walikota Serang agar penyelesaian KPW yang harus diprioritaskan Pemkot Serang hingga meminimalisasi permasalahan yang ada. Perlu diketahui bersama, pemerintah pusat pada saat kunjungan presiden ke Banten Lama, pemerintah pusat telah memberikan sinyal positif untuk membangun pasar baru yang dapat menampung para PKL yang ada di kawasan Banten Lama.

Wagub menyerahkan sepenuhnya kepada unsur OPD di Pemprov dan Pemkot terkait akan dibentuknya Badan Pengelola Kawasan Banten Lama, asalkan berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak yakni Pemprov dan Pemkot. Selain itu, pembentukannya juga harus segera dilakukan karena mendesak agar ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Juga jangan lupa harus melibatkan TNI dan POLRI untuk merangkul dari segi keamanan,” terang Wagub.

Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, perlu dilakukan beberapa upaya untuk pengamanan aset yang sudah rampung agar tetap terjaga. Sehingga harus ada kesepakatan jadwal antara Satpol PP Pemprov dan Pemkot mengenai pengawasan kemanan, dan ketertiban.

“Kalau mungkin diusahakan pakaian bagi petugas pengawasan, kemanan, dan ketertiban (Satpol PP) diganti dengan menggunakan pakaian adat atau budaya jaman dahulu termasuk seragam adat bagi petugas kebersihan, untuk memunculkan ke khas begitu memasuki kawasan Banten Lama. Sementara itu untuk pembentukan Badan Pengelola Kawasan Banten Lama sejalan apa yang di sarankan Gubernur dan Wagub agar melibatkan TNI dan Polri dalam penanganannya,” tutur Ino

Walikota Serang Syafrudin menerangkan, Pemkot Serang menyambut baik dengan adanya revitalisasi ini, dan siap untuk menjalankan perintah Pemprov Banten dalam rangka pelaksanaannya.

“Hanya saja nanti Badan Pengelola Kawasan Banten Lama, apakah mau dipegang sepenuhnya oleh Pemprov atau Pemkot hali ini harus ada kesepakatan bersama,” imbuhnya

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Yanuar melaporkan permasalahan yang saat ini dihadapi berikut langkah tindak lanjutnya adalah; 1) Penempatan petugas keamanan, ketertiban dan kebersihan diarea yang sudah dibenahi, 2) Percepatan KPW sebgagai kantong parkir dan tempat PKL, 3) Pembuatan rambu larangan dan petunjuk, 4) Penambahan tempat sampah di area strategis (dimana pengunjung sering berkumpul), 5) Percepatan penataan lanjutan sehingga menjadi satu kawasan yang indah, tertib dan aman, 6) Percepatan pembentukan badan pengelola kawasan Banten Lama. Kemudian Pengawasan dan pembagian masing-masing OPD di Pemprov dan Kota, diantaranya mengenai kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Parkir dan Lalin oleh Dinas Perhubungan, Ketertiban dan keamanan oleh Satpol PP, Pembinaan pedagang oleh Indagkop dan UMKM, Wisata oleh Dinas Pariwisata, Pendidikan masyarakat oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kebudayaan Banten oleh Dindikbud, Insfrastruktur wilayah oleh Dinas PUPR dan Perumaham dan permukiman oleh Dinas Perkim. (Dhan/Kominfo)

Previous Post

Tinjau Mapolres Baru, Bupati Serang Pastikan Pelayanan Sudah Berjalan

Next Post

MTQ XVIII Kota Cilegon Digelar Lebih Cepat

admin

admin

Next Post
MTQ XVIII Kota Cilegon Digelar Lebih Cepat

MTQ XVIII Kota Cilegon Digelar Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In