SERANG – Tim gabungan dari TNI, Polri, Basarnas dan BPBD memperpanjang waktu pencarian korban longsor di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong yang sampai saat ini belum juga ditemukan.
Sesuai SOP Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten yang berlaku, Basarnas memperpanjang masa pencarian korban selama 3 hari menjadi 10 hari.
“Standar operasional Basarnas itukan selama 7 hari, cuma tadi ada rapat sore hari memutuskan pencarian diperpanjang 3 hari menjadi 10 hari,” kata Kepala SAR Banten Zaenal Arifin, Selasa (8/1).
Dikatakan Zaenal, dalam pencarian ini banyak yang harus dipikirkan, sebab korban tertimbun diantara timbunan sampah jadi tim juga harus berhati-hati terutama terkait kesehatan dan ancaman longsor susulan.
“Posisi sekarang, korban itu setelah sekian lama tertimbun kalau ketemu juga sudah cukup memprihatinkan apalagi posisinya ada TPSA, banyak yang harus dipikirkan, namun tim pencarian masih di lokasi,” katanya.
Yang menjadi kesulitan dikatakan Zaenal, karena bentuk material sampah yang menimbun korban. Ancaman longsor juga jadi hambatan sebab tanah diatas sudah mengalami retakan cukup parah.
“Kalau berbicara sejauh mana pencarian, ya sebetulnya berapa material yang dibongkar sekarang kan kapasitas dari alat kita itu kan ada tiga ekskavator kemampuan alat itu sama operatornya semua nya ada time line,” ujarnya. (Dhan/DinamikaBanten.co.id)