• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Larang Mudik, Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point

admin by admin
Mei 12, 2020
in Hukum Kriminal
0
Larang Mudik, Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON– Adanya larangan mudik yang telah di putuskan oleh Pemerintah serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, yang saat ini memasuki hari ke-19.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Ditlantas, Dit Samapta, Sat Brimobda, Dishub dan BPTD Banten perketat pemeriksaan dengan melakukan filterisasi dan penyekatan terhadap kendaraan mudik yang bertujuan ke pulau Sumatera dengan menggunakan jalur pelabuhan Merak di lokasi check point Gerem Merak.

“Penyekatan terhadap kendaraan mudik sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo saat memberikan keterangannya kepada wartawan

Lebih lanjut Wibowo menjelaskan selama 18 hari operasi Ketupat Kalimaya, sudah sebanyak 4.772 unit kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal pemberangkatannya.

“Kita perketat pemeriksaan karena masih banyak masyarakat yang memaksa mudik, seperti yang sudah kita ketahui banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck” terangnya

Bagi para pengemudi yang melakukan pelanggaran dengan mengangkut muatan orang (pemudik), sambung Wibowo, akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera bagi pelanggar khususnya selama pemberlakukan larangan mudik.

“Akan kita tilang dengan dikenakan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena melakukan alihfungsi kendaraan barang untuk pengangkutan penumpang dan Pasal 308 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan” tegasnya

Terakhir Wibowo menyampaikan bahwa Polda Banten memberikan apresiasi khususnya bagi masyarakat yang memutuskan tidak mudik dan patuh pada aturan pemerintah

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh, taat tidak mudik Lebaran tahun ini. Ke‎patuhan dan ketaatan itu bagian dari kita semua memerangi virus corona,” pungkasnya. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Video Conference dengan Pusat, KONI Daerah Diminta Segera Koordinasi

Video Conference dengan Pusat, KONI Daerah Diminta Segera Koordinasi

AKAP Masih Dilarang Beroperasi di Terminal Pakupatan Serang

AKAP Masih Dilarang Beroperasi di Terminal Pakupatan Serang

Polda Banten Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah di Petir

Polda Banten Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah di Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pengedar Obat Keras di Kota Serang Berhasil Dibekuk Polisi

Pengedar Obat Keras di Kota Serang Berhasil Dibekuk Polisi

7 tahun ago
Tingkatkan Kapasitas Personel USAR, Ukhuwah Al-Fatah Rescue Datangkan Instruktur Perancis

Tingkatkan Kapasitas Personel USAR, Ukhuwah Al-Fatah Rescue Datangkan Instruktur Perancis

2 tahun ago
Wakil Bupati Serang Imbau Warga Waspada Erupsi GAK

Pemkab Serang Target 70 Persen Vaksinasi Dosis 2 di Bulan April

4 tahun ago
Atlet Banten Sumbang 15 Medali untuk Indonesia di SEA Games 2019

Atlet Peraih Medali SEA Games 2019 Asal Banten akan Terima Kadeudeuh

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In