SERANG – Jasad korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Gageneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang yang menewaskan Rustiadi (33) dan Alwi (4) sudah dimakamkan di satu liang lahat bersamaan, Rabu (14/8/2019).
Kedua jenazah yang dimakamkan tersebut tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan.
Setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara, keluarga meminta kedua jenazah agar langsung di kuburkan.
“Tadi ketika selesai otopsi saya berkomunikasi dengan kepala desa setempat bahwa keinginan keluarga untuk segera dimakamkan. Sehingga kita langsung berkoordinasi dengan dokter forensik setelah otopsi agar segera dimandikan dan dikirimkan kembali ke kampung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira saat diwawancarai usai pemakaman.
Ditempat yang sama, salah satu keluarga korban, Sabihis mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat dan pihak kepolisian yang bertugas.
Ia sangat berharap pelaku pembunuhan dapat segera dibekuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Harapan keluarga semoga pelakunya cepet ketemu, kalau sudah ketemu terserah yang berwajib mau di kayak gimanakan,” pungkasnya.(Yoman)